Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Toni Toharudin mengungkapkan, terdapat 49 sekolah dan madrasah yang mengajukan banding terhadap hasil akreditasi sepanjang 2021.
Meski demikian, Toni menyebut tidak semua keberatan itu disetujui oleh BAN SM. Alasannya data banding tidak cukup kuat untuk revisitasi.
"Tidak semua disetujui. Yang disetujui hanya 25 sekolah/madrasah, dan 24 lainnya tidak disetujui karena alasan untuk bandingnya tidak sangat kuat untuk dilakukan revisitasi," terang Toni dalam kegiatan `Sistem Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Berbasis Data Sekunder".
"Dan kami juga melihat fakta bahwa sekolah/madrasah tersebut, baik informasi dari asesor dan sistem, tidak menunjukkan sekolah/madrasah bisa melakukan banding karena datanya tidak menujukkan hal kuat untuk direvisitasi," sambung Toni.
Toni membeberkan, secara umum hasil sasaran dan kuota akreditasi 2021 melebihi target. BAN SM menetapkan kuota 10.449 sekolah/madrasah yang diakreditasi, namun akhirnya melakukan visitasi ke 11.459 sekolah/madrasah.
Baca juga : TEFA 2021 Angkat Pamor Produk SMK yang Bermitra Dengan Dudika
"34 provinsi secara umum memperlihatkan prestasi yang sangat baik. Dan ada beberapa provinsi ketika ditambah kuotanya, juga menghasilkan hasil yang sangat luar biasa," terang Toni.
Selain itu, tahun ini BAN SM juga melakukan rekrutmen asesor dan pelatihan bagi asesor baru. Dari 2.452 asesor yang mendaftar tahun lalu, 1.749 di antaranya dinyatakan lulus.
"Jadi sekitar 703 itu tidak lulus karena tidak memenuhi syarat sebagai asesor. Setelah diuji melalui tes kognitif dan non-kognitif, banyak asesor yang tidak lulus," ujar Toni.
Saat ini, lanjut Toni, BAN SM memiliki total 5.419 asesor dengan beragam latar belakang, antara lain pengawas dan dosen.
"Pengawas 62,88 persen dan dosen 30,49 persen. Sisanya unsur widyaiswara, praktisi, guru, dan PNS Kemenag," pungkas dia.
Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bukan masa perpeloncoan atau masa senioritas
Sementara itu Kepala SDN Kertasari 3, Sofia Widawaty, menjelaskan bahwa kini sekolah yang dipimpinnya hanya memiliki 18 siswa aktif.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Dengan peningkatan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat terus meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Usaha pencegahan anak putus sekolah semestinya dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan yang ada dan memperhatikan efektivitas pada kondisi belajar anak dan kondisi kerja guru.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi mengeluarkan keputusan yakni memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Itu menuai respons dari kepala sekolah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved