Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MAJELIS Hakim Tim Yudisial Mahkamah Agung menolak permohonan Kasasi PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi (PT ATGA). Majelis Hakim memutuskan PT ATGA bersalah mengakibatkan kebakaran lahan di lokasi konsesinya seluas 1.500 ha, di Tanjung Jabung Timur Jambi. PT ATGA harus membayar ganti rugi materiil dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp590 miliar.
“Kami akan gunakan semua instrumen hukum, termasuk mencabut izin, ganti rugi, denda, penjara dan pembubaran perusahaan, agar pelaku kejahatan kebakaran hutan dan lahan jera,” kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan resmi, Senin (13/12).
Rasio mengapresiasi putusan Majelis Hakim, juga para ahli, jaksa pengacara negara, kuasa hukum KLHK, yang telah membantu menangani kasus-kasus yang dihadapi KLHK.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Besok
“KLHK saat ini telah mempersiapkan proses pelaksanaan eksekusi atas perusahaan-perusahaan pembakar hutan dan lahan," imbuh dia.
Rasio menjabarkan, hingga kini terdapat 20 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan yang digugat KLHK. Dan 12 perkara sudah berkekuatan hukum tetap termasuk PT ATGA ini.
"Jumlah perkara karhutla yang akan digugat akan bertambah terus,” tambah Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Ditjen Gakkum KLHK Jasmin Ragil Utomo.
Ia mengatakan bahwa KLHK tidak akan berhenti mengejar pelaku karhutla. Walaupun karhutla sudah berlangsung lama, akan tetap ditindak.
"Kita dapat melacak jejak-jejak dan bukti karhutla sebelumnya dengan dukungan ahli dan teknologi," ungkapnya.
Selain PT ATGA, pada tanggal 24 November 2021 Mahkamah Agung juga menolak Kasasi Perlawanan (Verzet) Koperasi Bina Usaha Kita.
Gugatan ini dilayangkan atas adanya keberatan dari Koperasi Bina Usaha Kita terhadap eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 12/Pdt.G/2012 tanggal 8 Januari 2014 yang menghukum PT Kallista Alam karena telah terbukti bersalah membakar ±1.000 hektar lahan gambut Rawa Tripa dan diwajibkan untuk membayar Rp366 miliar ke kas negara dan juga untuk pemulihan lahan gambut tersebut
"Karhutla merupakan kejahatan yang serius karena berdampak langsung kepada kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama. Tidak ada pilihan lain agar jera pelaku harus ditindak sekeras-kerasnya," pungkas dia. (H-3)
BERDASARKAN hasil pengecekan lapangan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sudah terkendali.
Pemerintah Provinsi Kalbar mencatat luas area terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut mencapai 1.149,02 hektare, per 31 Mei 2025.
DI tengah isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat, peran aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola komunikasi krisis semakin penting.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Peristiwa ini melibatkan dua kabupaten/kota yakni Kota Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah.
Tidak jarang para petugas Manggala Agni harus berhari-hari tidak pulang, menyisir lahan ratusan hektar untuk memadamkan titik api.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, mendapat perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved