Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Varian Omicron Sampai di Arab Saudi, PPIU Tunggu Kejelasan Regulasi Umrah

Mohamad Farhan Zhuhri
06/12/2021 21:40
Varian Omicron Sampai di Arab Saudi, PPIU Tunggu Kejelasan Regulasi Umrah
Ilustrasi(AFP)

PENYELENGGARAAN umrah untuk Indonesia saat ini masih belum mencapai titik final. Saat ini pemerintah dalam hal ini kementerian Agama republik Indonesia masih memproses skema yang akan diambil untuk teknis pelaksanaan umrah.

Sekretaris Jendral Kesatuan Travel Umrah Dan Haji Republik Indonesia (KESTHURI), Artha Hanif mengatakan, para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) saat ini dalam posisi menunggu, kejelasan aturan teknis maupun terkait tanggung jawab.

“Kita akan tetap mengikuti ketentuan yang ada kita tetap berusaha mengedepankan kepentingan jamaah dan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia.

Dirinya berharap status travel ban yang telah dicabut oleh pemerintah Arab Saudi menjadi sinyal positif kembalinya perjalanan ibadah di tanah suci. Ia menilai, dengan sudah adanya regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, seperti halnya vaksin dan persyaratan lainnya, jemaah umrah asal Indonesia bisa dengan mudah masuk ke Arab Saudi untuk bisa laksanakan umrah.

“Maka kalau sudah memenuhi persyaratan ini mereka sudah bisa sudah ada kepastian hotelnya dimana, siapa yang akan melayani dia, kapan dia melaksanakan umrah, kapan dia kan ke Madinah semua proses itu clear dia berangkat, dia dipersilakan langsung yang penting telah memenuhi persyaratan dan sudah bisa melaksanakan ibadah umrah,” tegas Artha.

Saat Kemenag melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan PPIU, disebutkan kebijakan dan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19 antara lain mengenai kebijakan One Gate Policy (OGP) atau kebijakan satu pintu.

“Skema OGP dimaksudkan sebagai suatu sistem pengendalian pemberangkatan jemaah umrah secara terpusat, di mana proses kesehatan, tes PCR Swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, pengurusan dokumen perjalanan lainnya dan skema pemberangkatan jemaah dilakukan satu pintu di bawah kementerian agama,” jelas Yaqut Cholil Quomas, Menteri Agama.

Menuruntnya hal tersebut dilakukan agar mitra Indonesia di Arab saudi melihat bahwa Indonesia telah secara serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah, berikut dengan penyiapan protokol kesehatan standar sejak sebelum keberangkatan. Dalam tahap awal skema OGP, nantinya penerapan pemberangkatan jemaah umrah hanya melalui bandara Soekarno-Hatta dan proses screening kesehatan dilakukan di asrama haji Jakarta.

Saat ini, Kemenag sedang melakukan pembahasan revisi regulasi KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada masa pandemi Covid-19 dan KMA Nomor 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi. “Ini sebagaimana yang disampaikan pimpinan rapat, ini akan dievaluasi agar tidak akan memberatkan jemaah," katanya.

Terakhir, dalam persiapannya, Kemenag membuat asrama haji Pondok Gede sebagai tempat pelaksanaan skema One Gate Policy. Menurutnya, Asrama haji Pondok Gede memiliki fasilitas akomodasi yang memadai serta fasilitas kesehatan yang cukup baik, sehingga dapat digunakan sebagai tempat screening kesehatan dan proses karantina jemaah umrah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam perkembangannya, DPR meminta pemerintah menunda pemberangkatan umrah setelah ditemukannya kasus covid-19 varian Omicron di Arab Saudi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik