Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan menyusul terjadinya kenaikan kasus COVID-19 di 21 daerah belum lama ini.
"21 daerah mengalami kenaikan kasus COVID-19. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa virus masih ada sehingga belum saatnya kita lengah. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, seiring dengan upaya pengendalian pandemi lainnya," kata Johnny G Plate, Minggu (5/12).
Kepada masyarakat, diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), sedangkan pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kepatuhan prokes agar proses penularan baru COVID-19 dapat dicegah.
"Kepada pemerintah daerah, kami mendorong peningkatan penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Tolong terus dipantau dan dipastikan prokes tidak kendor," katanya.
Tingkat kepatuhan protokol kesehatan mengalami penurunan, terutama kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari https://covid19.go.id/ menunjukkan, warga yang terpantau patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan terus berkurang.
Pada periode 15 - 21 November 2021, lebih dari 91 persen orang terpantau mematuhi aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pekan berikutnya, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 90 persen. Kemudian pada pekan lalu (29 November - 5 Desember 2021), turun lagi menjadi 89,67 persen.
"Artinya, pada beberapa pekan terakhir ini, secara nasional kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan terpantau terus berkurang. Hal ini harus kita waspadai, apalagi mengingat sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana peningkatan mobilitas harus benar-benar ditekan dan jangan sampai terjadi kerumunan," Johnny menegaskan.
Menkominfo kembali menegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menerapkan berbagai kebijakan sesuai dengan tingkat situasi di daerah. Implementasi kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong pemerintah daerah memastikan masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan menahan mobilitas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.."Mari kita pastikan bersama-sama, tidak kembali terjadi peningkatan kasus di daerah manapun," kata Johnny.
Salah satu caranya, pemerintah daerah diimbau mengetatkan penerapan prokes. Seiring dengan itu, masyarakat, hatus mematuhi aturan yang berlaku, tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, bijak bepergian.."Prokes adalah senjata penting untuk mencegah terjadinya penularan, untuk kepentingan kita semua," pungkasnya. (OL-8)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved