Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Penanganan Kasus Anak Penderita HIV/AIDS Butuh Aturan Khusus

Yoseph Pencawan
02/12/2021 18:24
Penanganan Kasus Anak Penderita HIV/AIDS Butuh Aturan Khusus
Ilustrasi(DOK MI)

BERBEDANYA posisi anak dalam siklus penularan HIV dan kondisi psikologis mereka dibandingkan penderita dewasa membuat dibutuhkannya ketentuan khusus yang mengatur pencegahan dan penanganan penularan di kalangan anak.

Ketua Forum Peduli Anak dengan HIV/AIDS (ADHA) Saurma Siahaan menilai pembedaan tindakan penanganan perlu dilakukan antara penderita HIV/AIDS dewasa dengan anak-anak. "Kami mengusulkan peraturan khusus mengenai Anak Dengan HIV/AIDS (ADHA) ditampung dalam Peraturan Gubernur," kata dia, Kamis (2/12).

Dia menegaskan, kasus ADHA membutuhkan penanganan secara khusus sehingga perlu diatur dalam payung hukum yang khusus pula. Anak-anak harus dikhususkan karena dalam kasus penularan mereka merupakan korban. "Tidak berbuat apa-apa tetapi menanggung akibat," ujar Saurma.

Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumut Ikrimah Hamidy menambahkan, Sumut termasuk di dalam daftar daerah dengan kasus AIDS tertinggi di Indonesia. "Sumut menjadi salah satu daerah yang memiliki penderita AIDS terbanyak dengan jumlah sekitar 13.150 orang," terangnya.

Dari jumlah itu laki-laki menjadi yang paling banyak terpapar, yakni sekitar 9.497 orang, sedangkan perempuan sekitar 3.096 orang. Penderita terbanyak adalah mereka yang berada pada rentang usia 19-49 tahun dengan jumlah 11.627 orang. Jumlah itu mencapai 92% dari total penderita di Sumut. "Laki-laki yang paling banyak terpapar adalah mereka yang memiliki mobilitas dan uang," imbuh Ikrimah.

Terpisah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sependapat dengan apa yang diajukan Saurma. Dia berjanji akan segera mengkaji bentuk aturan yang tepat untuk penanganan kasus HIV/AIDS khusus kalangan anak.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan menyusun rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut. Dengan begitu, daerah di Sumut akan memiliki acuan kegiatan teknis dalam mencegah dan menanggulangi penularan HIV. "Kita akan laksanakan langkah kongkrit dan terukur serta dianggarkan," ujarnya.

Penyusunan rencana aksi daerah tersebut akan diawali dengan menyerap masukan dari berbagai pemangku kewenangan dan pemangku kepentingan terkait. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya