Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BERBEDANYA posisi anak dalam siklus penularan HIV dan kondisi psikologis mereka dibandingkan penderita dewasa membuat dibutuhkannya ketentuan khusus yang mengatur pencegahan dan penanganan penularan di kalangan anak.
Ketua Forum Peduli Anak dengan HIV/AIDS (ADHA) Saurma Siahaan menilai pembedaan tindakan penanganan perlu dilakukan antara penderita HIV/AIDS dewasa dengan anak-anak. "Kami mengusulkan peraturan khusus mengenai Anak Dengan HIV/AIDS (ADHA) ditampung dalam Peraturan Gubernur," kata dia, Kamis (2/12).
Dia menegaskan, kasus ADHA membutuhkan penanganan secara khusus sehingga perlu diatur dalam payung hukum yang khusus pula. Anak-anak harus dikhususkan karena dalam kasus penularan mereka merupakan korban. "Tidak berbuat apa-apa tetapi menanggung akibat," ujar Saurma.
Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumut Ikrimah Hamidy menambahkan, Sumut termasuk di dalam daftar daerah dengan kasus AIDS tertinggi di Indonesia. "Sumut menjadi salah satu daerah yang memiliki penderita AIDS terbanyak dengan jumlah sekitar 13.150 orang," terangnya.
Dari jumlah itu laki-laki menjadi yang paling banyak terpapar, yakni sekitar 9.497 orang, sedangkan perempuan sekitar 3.096 orang. Penderita terbanyak adalah mereka yang berada pada rentang usia 19-49 tahun dengan jumlah 11.627 orang. Jumlah itu mencapai 92% dari total penderita di Sumut. "Laki-laki yang paling banyak terpapar adalah mereka yang memiliki mobilitas dan uang," imbuh Ikrimah.
Terpisah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sependapat dengan apa yang diajukan Saurma. Dia berjanji akan segera mengkaji bentuk aturan yang tepat untuk penanganan kasus HIV/AIDS khusus kalangan anak.
Langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan menyusun rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut. Dengan begitu, daerah di Sumut akan memiliki acuan kegiatan teknis dalam mencegah dan menanggulangi penularan HIV. "Kita akan laksanakan langkah kongkrit dan terukur serta dianggarkan," ujarnya.
Penyusunan rencana aksi daerah tersebut akan diawali dengan menyerap masukan dari berbagai pemangku kewenangan dan pemangku kepentingan terkait. (OL-15)
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Di Kota Yogyakarta, jumlah kasus HIV tercatat sebanyak 1.425 kasus, dengan 337 di antaranya sudah masuk dalam kategori AIDS.
Kemenkes mencatat pada Maret 2025 sebanyak 356.638 orang dengan HIV (ODHIV) dari total estimasi 564 ribu ODHIVÂ yang harus ditemukan pada 2025 untuk segera diberi penanganan.
Kasus HIV/AIDS memang cenderung mengalami peningkatan cukup signifikan terjadi sejak 2022 tercatat 145 kasus, 2023 tercata 145 kasus, 2024 ada 169 kasus dan di 2025 ada 74 kasus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, menemukan 20 kasus baru HIV yang terjadi pada tahun 2025.
KASUS HV/AIDS kini telah menyebar dan menghantui seluruh pelosok negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved