Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Harapan Tidak Akan Terhenti Menuju Tanah Suci

M. Iqbal Al Machmudi
19/10/2021 18:36
Harapan Tidak Akan Terhenti Menuju Tanah Suci
Jemaah umrah tiba di King Abdulaziz International Airport di Jedah, Arab Saudi, Minggu (15/8/2021)(ANTARA/AMER HILABI)

IBADAH umrah di kala pandemi covid-19 menjadi suatu kesempatan yang sangat berharga karena penyelenggaraan umrah kali ini harus melalui izin, prosedur, dan regulasi yang bertumpuk baik dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi. Namun harapan menuju Tanah Suci itu pun tidak akan terhenti, kesempatan yang ada akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para jemaah.

Ruswati, 51, Salah satu jemaah umrah yang mengalami penundaan lebih dari 1 tahun. Harapan kosong dialaminya ketika 1 pekan sebelumnya keberangkatan pada 8 Maret 2020 dirinya bersama jamaah Menara Travel Depok lainnya gagal berangkat ke Mekah dan Madinah karena adanya kebijakan larangan keluar negeri oleh pemerintah. Ruswati bersama 5 anggota keluarganya yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 1 anak berumur 9 tahun harus berlapang dada untuk menunda keberangkatan.

"Padahal tinggal berangkat aja. Sebelumnya tanggal 25 Februari 2020 yang sudah berangkat dan sudah di Jedah, Arab Saudi dipulangkan lagi dan 8 Maret 2020 saya ditunda sampai sekarang," kata Ruswati kepada Media Indonesia, Kamis (14/10).

Baca juga: Jokowi: Akhir Tahun 70% Lebih Masyarakat Sudah Divaksinasi

Meski saat ini sudah ada kabar untuk jemaah umrah kembali dibuka namun dirinya memiliki banyak pertimbangan yang harus didiskusikan kembali. Berangkat umrah di masa pandemi ini ternyata tidak sama dengan sebelumnya, pertimbangan ekstra terkait hal-hal yang menjadi persyaratan baru juga membutuhkan waktu tidak bisa secara singkat diputuskan.

Pada saat ini, pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali untuk jamaah umrah asal Indonesia namun syarat yang dikeluarkan yakni harus divaksin 3 kali dan menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Dengan syarat tersebut otomatis biaya per jamaah akan meningkat sekitar 30-50% jadi biaya umrah sebelumnya Rp20-25 juta kini bisa naik menjadi Rp35 juta lebih.

Ruswati mengaku dirinya ingin sekali mendaftar untuk gelombang pertama berangkat umrah di masa pandemi ini namun anaknya yang berumur 9 tahun belum bisa divaksin sehingga hal ini menjadi pertimbangan terlebih dirinya sudah membayar lunas keberangkatan kali ini. Selain itu biaya tambahan karena harus karantina di negara ketiga juga perlu pertimbangan yang matang.

"Pemerintah juga belum mengeluarkan kebijakan kan vaksin untuk anak di bawah 10 tahun jadi masih ragu-ragu juga. Kalau berangkat berenam berarti anak yang paling kecil tidak dibawa kasihan juga dan sudah bayar juga," jelasnya.

Meski ada kebijakan vaksin booster menurutnya tidak mempersulit ia yakin jika ingin berangkat ke Tanah Suci meski ada syarat booster maka bukan halangan. Namun saat ini kebijakan vaksin booster masih terbatas hanya untuk tenaga kesehatan "Kalau pun ada mau saja kita disuntik booster atau vaksin ke 3 dan untuk masyarakat lainnya belum disediakan," ucapnya.

Selain itu untuk kenaikan harga untuk biaya karantina dirinya berharap untuk tidak terlalu tinggi apalagi ia berangkat bersama 6 anggota keluarga sekaligus. Jika kenaikan biaya umrah masih dapat terjangkau maka tidak jadi masalah baginya. Namun jika naiknya terlalu tinggi dan belum ada kebijakan vaksin untuk anak dirinya harus ikhlas untuk menunggu pandemi ini berubah menjadi endemi.

Dengan adanya karantina di negara ke 3 sendiri diharapkan tidak mengurangi hari untuk melakukan ibadah umrah. Misalkan umrah dengan jangka waktu 9 hari jangan sampai dikurangi untuk kebutuhan karantina.

Ke depannya dirinya berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk pemberian vaksin bagi anak sehingga anaknya yang berumur 9 tahun dan anak lainnya memenuhi syarat untuk pergi umrah serta biaya ekstra untuk karantina sendiri tidak terlalu tinggi.

"Kalau dari kita pribadi jika ada biaya tambahan sebisa mungkin bisa di biayai jangan terlalu mahal. Mungkin dari agen atau travel sekian puluh juta mungkin ada bagi hasil dari bank, mungkin biaya ekstra bisa diambil dari situ sehingga biaya tambahan itu tidak dibebankan semua ke para jamaah," ungkap Ruswati.

Jika ada karantina yang memakan waktu lama para jamaah umrah sebetulnya tidak masalah namun jangan sampai memotong waktu untuk ibadah umrah serta jangan sampai memakan biaya tambahan yang terlampau besar juga. Penuh harapan untuk umrah di masa pandemi ini, namun yang pasti harapan tersebut tidak akan terhenti. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik