Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah yang saat ini berada di level 1, 2, dan 3 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan segera melaksanakan opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Keputusan pemerintah menerapkan PTM Terbatas diambil setelah melalui proses kajian yang matang.
"Dipilihnya kata 'terbatas' dalam PTM menunjukkan kebijaksanaan dipilih di tengah pandemi. Mari kita dorong satuan PAUD dan satuan Sekolah Dasar (SD) untuk segera mempersiapkan diri melakukan opsi PTM terbatas bagi anak-anak kita yang berusia dini dan anak-anak kita yang berada dijenjang pendidikan dasar namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terang Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Kemendikbudristek, Dr Muhammad Hasbi dalam workshop pendidikan 'Kondisi Kesehatan Dalam Rangka Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas' di Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (15/10).
Pengambilan keputusan, jelas Hasbi, karena pembelajaran tatap muka lebih efektif daripada pembelajaran jarak jauh. Dengan pembelajaran tatap muka, akan lebih banyak hal yang dapat dilakukan dibanding dengan pembelajaran jarak jauh. "Dengan demikian, potensi anak usia dini lebih mudah untuk dikembangkan," ujarnya.
Kepada seluruh pemangku kepentingan PAUD, ungkap Hasni, diimbau untuk segera mengunduh aplikasi PAUDPEDIA. "Saat ini, dimana digitalisasi sekolah menjadi perhatian utama pemerintah, saya imbau seluruh pemangku kepentingan PAUD untuk mengunduh aplikasi PAUDPEDIA karena banyak sumber belajar yang dapat dimanfaatkan di aplikasi tersebut," ujarnya.
Workshop 'Kondisi Kesehatan Dalam Rangka Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas' sendiri diikuti 120 guru, kepala sekolah, dan penyelenggara pendidikan di Kota Tegal. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Abdul Fikri Faqih menjadi pembicara kunci dalam kegiatan tersebut. (RO/OL-15)
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved