Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH daerah yang saat ini berada di level 1, 2, dan 3 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan segera melaksanakan opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Keputusan pemerintah menerapkan PTM Terbatas diambil setelah melalui proses kajian yang matang.
"Dipilihnya kata 'terbatas' dalam PTM menunjukkan kebijaksanaan dipilih di tengah pandemi. Mari kita dorong satuan PAUD dan satuan Sekolah Dasar (SD) untuk segera mempersiapkan diri melakukan opsi PTM terbatas bagi anak-anak kita yang berusia dini dan anak-anak kita yang berada dijenjang pendidikan dasar namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terang Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Kemendikbudristek, Dr Muhammad Hasbi dalam workshop pendidikan 'Kondisi Kesehatan Dalam Rangka Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas' di Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (15/10).
Pengambilan keputusan, jelas Hasbi, karena pembelajaran tatap muka lebih efektif daripada pembelajaran jarak jauh. Dengan pembelajaran tatap muka, akan lebih banyak hal yang dapat dilakukan dibanding dengan pembelajaran jarak jauh. "Dengan demikian, potensi anak usia dini lebih mudah untuk dikembangkan," ujarnya.
Kepada seluruh pemangku kepentingan PAUD, ungkap Hasni, diimbau untuk segera mengunduh aplikasi PAUDPEDIA. "Saat ini, dimana digitalisasi sekolah menjadi perhatian utama pemerintah, saya imbau seluruh pemangku kepentingan PAUD untuk mengunduh aplikasi PAUDPEDIA karena banyak sumber belajar yang dapat dimanfaatkan di aplikasi tersebut," ujarnya.
Workshop 'Kondisi Kesehatan Dalam Rangka Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas' sendiri diikuti 120 guru, kepala sekolah, dan penyelenggara pendidikan di Kota Tegal. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Abdul Fikri Faqih menjadi pembicara kunci dalam kegiatan tersebut. (RO/OL-15)
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved