Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Muslimat NU Deklarasikan Laskar Antinarkoba

06/5/2016 02:34
Muslimat NU Deklarasikan Laskar Antinarkoba
(ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

MUSLIMAT Nahdlatul Ulama (NU) mendeklarasikan Laskar Anti-Narkoba di Gorontalo sebagai langkah awal membentuknya di setiap daerah di Indonesia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah darurat narkoba, sehingga Muslimat NU harus menjadi bagian dari penyelesai masalah itu.

"Kita bukan penonton di negeri sendiri. Narkoba ini telah mengubah karakter dan pola pikir penggunanya sehingga banyak kekerasan dan kriminalitas terjadi," ujar Khofifah, yang juga Menteri Sosial RI.

Karena itu, dikemukakannya, Muslimat NU membentuk Laskar Anti-Narkoba di setiap daerah di Indonesia sebagai langkah menyelamatkan bangsa dari kehancuran.

"Laskar ini akan terbentuk sekitar 60 persen dari total provinsi. Tahun ini kami menyiapkan laskar yang didahului dengan deklarasinya. Harapan saya saat Kongres Muslimat pada Juli 2016 seluruh laskar sudah siap," tandasnya.

Menurut dia, pada 1987 ada kesepakatan di semua negara anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk fokus pada rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba).

"Tapi, kita bilang narkoba hanya transit di Gorontalo. Tahun 1997 dua menteri kesehatan di Eropa mengatakan produsen psikotropika yang paling digemari adalah dari Indonesia. Jadi, betapa terlambatnya kita mengantisipasi narkoba," katanya.

Peredaran narkoba, menurut dia, tak hanya ada di kalangan mahasiswa, polisi, TNI dan pengusaha, namun juga merambah hingga ke anak-anak dan kiai.

"Jadi, jangan anggap enteng narkoba. Harus siaga dan waspada. Narkoba tidak transit di negara kita, sehingga peran muslimat NU membentuk Laskar Anti-Narkoba bukan sesuatu yang mengada-ada" demikian Khofifah.

Selain deklarasi, pengurus Muslimat NU di Provinsi Gorontalo juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk memerangi narkoba. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya