Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PARA raja dan sultan yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) mendorong pemerintah dan DPR RI untuk secepatnya menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.
"MAKN terus mendorong pemerintah dan DPR RI karena persoalan hukum adat ini sangat dibutuhkan organisasi di dalam kehidupan berkebangsaan," kata Ketua Harian MAKN Dr Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy Wirabhumi kepada Media Indonesia, Sabtu (2/10) di Keraton Kasunanan.
Dorongan untuk penuntasan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi UU ini menurut Wirabhumi tertuang dalam 7 kesepakatan para raja dan sultan kerajaan se-nusantara, yang sedang berkumpul di Keraton Sumedang Larang akhir September lalu, untuk menghadiri Festival Adat Keraton Nusantara. Tujuh kesepakatan para raja dan sultan itu disebut sebagai Deklarasi Sumedang, untuk menyikapi situasi kebangsaan dan sekaligus melindungi kearifan lokal, hak-hak adat dan pelestarian kebudayaan nusantara.
"Jadi apa yang kita hasilkan ini berdasarkan aspirasi dari Raja dan Sultan se-Nusantara," imbuh dia seraya mengatakan, penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat ini mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hal lain dari Deklarasi Sumedang itu adalah, MAKN menginginkan kehadiran negara untuk merevitalisasi kerajaan dan kasultanan nusantara yang merupakan heritage nasional bangsa Indonesia. "Ini menjadi bagian dari upaya merawat dan menghormati sejarah peradaban nusantara," katanya.
Butir lainnya, MAKN juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait, bersinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam pelestarian kebudayaan nasional yang lahir dari nilai nilai adiluhung para pendahuku kerajaan dan kasultanan nusantara.
Lebih dari itu, lanjut suami GKR Wandansari ini, sebagai bagian dari perwujudan kebhinekaan dan pembangunan karakter daerah, raja dan sultan se-nusantara juga berharap kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota bisa melibatkan mereka dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah. "Tujuannya agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah," jelasnya.
Terkait penggunaan aset kerajaan dan kasultanan di daerah, MAKN menghendaki agar pemda melakukan kerjasama kepatutan yang saling menguntungkan. "Hal ini sebagai bagian dari asas keadilan dan kepatutan, terkait aset aset yang menempel sebagai hak adat kerajaan dan kasultanan," tutur Wirabhumi. (OL-15)
Pelajari Sistem Hukum Adat: definisi, karakteristik unik, dan contohnya dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia. Warisan budaya hukum yang relevan! Pengertian dan Contoh dalam Masyarakat
Hukum Adat: Memahami, Menggali, Menginspirasi (PDF). Pelajari Hukum Adat: definisi, penggalian, inspirasi. Unduh PDF untuk pemahaman mendalam & relevansi hukum adat di era modern.
Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) merupakan regulasi yang hampir puluhan tahun diabaikan oleh pemerintah Indonesia,
Bagi warga yang melanggar hukum, sanksi akan diberlakukan, baik berupa penjara maupun denda. Rangkuman ini mencakup pengertian, tujuan, fungsi, unsur, dan jenis-jenis hukum.
PULUHAN ribu nelayan Aceh libur melaut hari ini bertepatan dengan 19 tahun bencana gempa tsunami Aceh yang terjadi pada Minggu 26 Desember 2004 silam.
Hutan adat itu tersebar di tiga kabupaten, yaitu di Kabupaten Pidie tiga MHA, Aceh Jaya dua MHA dan Kabupaten Bireuen tiga MHA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved