Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Dan DPR Diminta Segera Tuntaskan Pembahasan RUU Masyaraat Hukum Adat

Widjajadi
02/10/2021 15:46
Pemerintah Dan DPR Diminta Segera Tuntaskan Pembahasan RUU Masyaraat Hukum Adat
Ilustrasi(DOK MI)

PARA raja dan sultan yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) mendorong pemerintah dan DPR RI untuk secepatnya menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.

"MAKN terus mendorong pemerintah dan DPR RI karena persoalan hukum adat ini sangat dibutuhkan organisasi di dalam kehidupan berkebangsaan," kata Ketua Harian MAKN Dr Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy Wirabhumi kepada Media Indonesia, Sabtu (2/10) di Keraton Kasunanan.

Dorongan untuk penuntasan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi UU ini menurut Wirabhumi tertuang dalam 7 kesepakatan para raja dan sultan kerajaan se-nusantara, yang sedang berkumpul di Keraton Sumedang Larang akhir September lalu, untuk menghadiri Festival Adat Keraton Nusantara. Tujuh kesepakatan para raja dan sultan itu disebut sebagai Deklarasi Sumedang, untuk menyikapi situasi kebangsaan dan sekaligus melindungi kearifan lokal, hak-hak adat dan pelestarian kebudayaan nusantara.

"Jadi apa yang kita hasilkan ini berdasarkan aspirasi dari Raja dan Sultan se-Nusantara," imbuh dia seraya mengatakan, penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat ini mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hal lain dari Deklarasi Sumedang itu adalah, MAKN menginginkan kehadiran negara untuk merevitalisasi kerajaan dan kasultanan nusantara yang merupakan heritage nasional bangsa Indonesia. "Ini menjadi bagian dari upaya merawat dan menghormati sejarah peradaban nusantara," katanya.

Butir lainnya, MAKN juga meminta  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait, bersinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam pelestarian kebudayaan nasional yang lahir dari nilai nilai adiluhung para pendahuku kerajaan dan kasultanan nusantara.

Lebih dari itu, lanjut suami GKR Wandansari ini, sebagai bagian dari perwujudan kebhinekaan dan pembangunan karakter daerah, raja dan sultan se-nusantara juga berharap kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota bisa  melibatkan mereka dalam  Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah. "Tujuannya agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah," jelasnya.

Terkait penggunaan aset kerajaan dan kasultanan di daerah, MAKN menghendaki agar pemda melakukan kerjasama kepatutan yang saling menguntungkan. "Hal ini sebagai bagian dari asas keadilan dan kepatutan, terkait aset aset yang menempel sebagai hak adat kerajaan dan kasultanan," tutur Wirabhumi. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya