Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ISLAM menjunjung tinggi hidup bersih lantaran kebersihan merupakan sebagian dari iman. Dalam Hadits Riwayat Tirmizi disampaikan jika Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu".
Oleh karena itu, Islam mengarahkan cara- cara bersuci ataupun thaharah untuk membersihkan diri dari hadas serta najis. Nah, apakah hadas dan najis itu berbeda? Sebelum membahas hal tersebut, kita harus tahu lebih dulu tentang penafsiran keduanya.
Menurut buku Fiqih karya Hasbiyallah, najis adalah sesuatu yang kotor dan menjijikkan dengan tiga tingkatan. Sedangkan hadas adalah sesuatu yang hanya dapat dihilangkan dengan mandi dan bersuci. Hadas digolongkan menjadi besar dan kecil.
Sebagian ulama dan para ahli fiqih menetapkan jika buang air kecil dan besar, kentut, keluarnya mazi dan wadi dalam keadaan sehat sebagai hadas kecil. Sementara untuk hadas besar antara lain mengeluarkan mani dalam keadaan sadar maupun tidur atau umumnya disebut mimpi basah dan haid.
Setelah memahami pengertiannya, mari kita bahas perbedaan hadas dan najis dari segi hakikat dan cara penyuciannya;
Najis dari segi hakikat ialah perkara yang zhahir dan bisa dilihat, seperti halnya air kencing, darah, dan lain sebagainya. Sementara untuk hadas ialah perkara maknawi yang ada di dalam tubuh manusia dan tidak dapat dilihat oleh panca indra.
- Dilihat dari segi niat. Untuk menghilangkan hadas, dibutuhkan niat agar tubuh kembali suci dari hadas. Sementara untuk menghilangkan najis, tidak diperlukan adanya niat.
- Selanjutnya adalah air. Maksudnya, dalam menghilangkan hadas dibutuhkan air sebagai syarat menyucikan diri. Sementara menghilangkan najis tidak harus dengan air. Seperti misalnya istinja yang bisa dihilangkan dengan menggunakan batu.
- Dalam membersihkan najis, diharuskan membersihkan tempat yang bernajis hingga zat najisnya hilang. Sementara untuk hadas, cukup membersihkan anggota tubuh dengan berwudhu jika hadas kecil, serta mandi janub untuk menghilangkan hadas besar.
- Menghilangkannya berbeda-beda. Jika hadas seperti kentut, buang air kecil, buang air besar, dan sebagainya, cukup menyucikan diri dengan sekali berwudhu. Berbeda dengan menghilangkan najis. Jika terkena kotoran binatang pada bagian tangan, kaki, wajah, dan bagian anggota tubuh lainnya, maka harus membersihkannya satu persatu pada setiap bagian.
- Menghilangkan dengan tayamum. Sebagaimana yang diketahui, umat Muslim diizinkan menyucikan diri menggunakan cara tayamum, jika memang tidak memungkinkan adanya air. Begitu pula untuk hilangkan hadas, bisa menghilangkannya dengan cara tayamum. Meski menghilangkan najis tak diperbolehkan dengan cara tayamum, namun pendapat ulama Hanabilah menyebutkan menghilangkan najis juga bisa menggunakan cara yang sama dengan tayamum.(OL-5)
Koordinator Daerah (Korda) TGS Langkat Ronal Efendi Hasibuan mengatakan tujuan pelatihan ini untuk mengedukasi warga agar memahami bagaimana caranya bersuci yang benar dari hadas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved