Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

11 LSM Tutupi Fakta Perizinan Soal Deforestasi Tanah Papua

Atalya Puspa
25/7/2021 09:40
11 LSM Tutupi Fakta Perizinan Soal Deforestasi Tanah Papua
KARHUTLA: Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit II Sorong memadamkan api di kawasan Hutan Lindung Sorong, Papua Barat, tahun lalu.(ANTARA/ OLHA MULALINDA)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai bahwa laporan yang diterbitkan oleh 11 LSM mengenai deforestasi di Provinsi Papua dan Papua Barat terbukti menutupi fakta soal lokasi deforestasi dan perizinannya.

Penilaian itu ditegaskan KLHK setelah mengkaji laporan tersebut khususnya pada halaman 14 dimana laporan tersebut menuding bahwa deforestasi tertinggi terjadi pada periode Menteri LHK Siti Nurbaya seluas 298.687 hektare. Namun laporan tersebut menutupi fakta mengenai siapa yang memberikan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit sehingga telah terjadi deforestasi pada areal seluas itu.

"Laporan tersebut menyembunyikan fakta yang ada untuk mencapai pada kesimpulan bahwa seolah-olah deforestasi tertinggi di Tanah Papua berasal dari perizinan di periode kepemimpinan Menteri Siti Nurbaya," ujar Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah.

KLHK juga melihat, laporan tersebut dikesankan sebagai laporan yang membahas soal asal-usul deforestasi secara legalitas, namun terbukti menutupi fakta mengenai kapan dan siapa yang memberikan perizinan pada areal yang terjadi deforestasi tersebut.

KLHK menegaskan bahwa pelepasan kawasan hutan, termasuk untuk pembangunan perkebunan sawit, dimulai dari adanya surat rekomendasi pelepasan kawasan hutan yang diterbitkan oleh para bupati/walikota dan kedua gubernur di Provinsi Papua dan Papua Barat.

KLHK dengan tegas menyatakan bahwa laporan 11 LSM tersebut sangat prematur karena masih menutupi fakta soal sebaran areal deforestasi selama 2015-2019 tanpa mengungkapkan pada periode siapa perizinan tersebut diterbitkan.

Untuk itu, KLHK dalam waktu dekat ini akan menerbitkan laporan sebaran areal deforestasi berdasarkan kapan perizinan itu diterbitkan, terutama di Papua dan Papua Barat. "Perlu ditegaskan bahwa hampir semua deforestasi di Papua dan Papua Barat adalah bersumber dari perizinan sebelum pemerintahan Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya," tegasnya.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik