Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Luhut Minta Daerah Tetap Kencangkan Pengetatan Aktivitas

Insi Nantika Jelita
23/7/2021 22:59
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Luhut Minta Daerah Tetap Kencangkan Pengetatan Aktivitas
Penyekatan jalan raya di masa PPKM(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepala daerah di Jawa dan Bali untuk tetap mengencangkan pengetatan aktivitas selama perpanjangan PPKM. Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi dengan kepala daerah dan K/L terkait, Jumat (23/7).

“Saya minta pada teman-teman sekalian, meskipun ada penurunan dibandingkan dengan minggu pertama penerapan PPKM, tren penurunan mobilitas dan aktivitas tetap harus dipertahankan," tegasnya dalam keterangan resmi. 

Menurutnya dengan mempertahankan penurunan mobilitas dan aktivitas maka akan mendorong penurunan penambahan kasus. Luhut meminta semua kepala daerah di wilayah Jawa dan Bali untuk terus memperketat dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. 

Luhut mengklaim, meski ada tren penurunan kasus covid-19 pada wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, tapi dia mengkhawatirkan tingginya angka kematian pasien covid-19 yang masih harus diwaspadai daerah. 

“Terkait Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, saya minta buatkan laporan khusus penyebab tingginya angka kematian, berikan juga usulan upaya untuk menurunkan angka kematian tersebut,” pinta Luhut ke kepala daerah.

Terkait dengan upaya penurunan kasus di kawasan industri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan, industri saat ini diwajibkan untuk melakukan pelaporan berkala terkait penerapan protokol kesehatan. 

Baca juga : Orangtua Jangan Lengah Dengan Jaga Prokes Anak di Masa Pandemi

"Perusahaan yang tidak melakukan pelaporan akan dikenakan sanksi administrasi,” jelasnya. 

Agus menjelaskan, penerapan protokol kesehatan yang wajib dimiliki adalah adanya tim satgas covid, tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan di tempat kerja, menyusun panduan kedatangan dan kepulangan pegawai, pengaturan shift dan aktivitas lain yang mengakibatkan kerumunan, serta melarang pekerja yang sakit untuk bekerja. 

Selain pelaksanaan PPKM, Luhut juga menyoroti penanganan pasien yang melakukan isolasi mandiri,

“Saya kira penanganan pasien yang isolasi mandiri itu perlu diperhatikan, karena pada umumnya yang dibawa ke rumah sakit itu sudah pada level yang parah,” ucapnya. 

Membenarkan pernyataan Luhut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diperolehnya melalui kontak telepon dengan beberapa dokter perawat pasien Covid-19, banyak pasien dibawa ke RS sudah dalam kondisi parah.

"Pasien yang tidak tertolong itu umumnya masuk RS sudah terlambat, saturasi oksigennya hanya 70 atau 80," bebernya. Sementara itu, lanjutnya, masa inkubasi dan masa sakit penderita Covid-19 Varian Delta ini relatif cepat," tandas Budi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya