Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kominfo Bakal Blokir Game Online yang Tak Patuhi Regulasi

Faustinus Nua
23/6/2021 14:46
Kominfo Bakal Blokir Game Online yang Tak Patuhi Regulasi
Psikiater memeriksa seorang anak yang kecanduan gawai di RSJ Provinsi Jawa Barat di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3/2021)(ANTARA/RAISAN AL FARISI )

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses situs game online yang terbukti tidak mematuhi aturan yang berlaku. Hal itu dilakukan setelah adanya laporan atau permohonan dari masyarakat terkait kehadiran sejumlah game online yang berdampak buruk pada anak.

"Pemblokiran akan kami proses jika permohonan tersebut memenuhi syarat yang berlaku, antara lain, yaitu game online tersebut menayangkan muatan yang dilarang oleh regulasi dan permohonan diajukan oleh pihak yang berkepentingan melalui jalur pengajuan yang sudah ditetapkan," ungkap Staf Khusus Menkominfo Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi kepada Media Indonesia, Rabu (23/6).

Baca juga: SDM jadi Penyebab Minimnya Ruang Rawat Intensif untuk Anak

Dia menegaskan bahwa Kominfo berwenang untuk melakukan pemblokiran akses terhadap sistem elektronik/platform digital, termasuk situs game online. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 10 Tahun 2021.

Dedy menambahkan bila syarat permohonan pemblokiran sudah terpenuhi, dalam hal ini terbukti melanggar aturan, maka Kominfo bisa langsung memblokirnya. "Akan kami proses dan pertimbangkan untuk dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya