Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH bakal melakukan pelacakan konten-konten negatif yang diunggah para guru di berbagai media sosial guna mencegah berkembangnya paham radikal di dunia pendidikan.
"Tracking konten medsos guru maupun siswa itu telah dibahas dalam raker bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini menyangkut big data pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng usai focus group discussion dengan tema Sekolah Tempat Menyemai Nilai-Nilai Pancasila dan Penangkal Radikalisme di The Wujil Resort and Conventions, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/4).
Hal tersebut, kata dia, berkaitan dengan adanya laporan guru yang menganut paham radikal dan bertentangan dengan ideologi Pancasila sehingga dikhawatirkan menyebarkannya kepada pelajar maupun masyarakat.
"Tracking guru dan kegiatan sekolah melalui akun milik guru dan siswa ini sudah trial. Jadi, nanti akan bisa mengetahui guru dan siswa ini aktivitasnya apa saja karena track record medsosnya bisa dibuka," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, salah satu cara sederhana melakukan pelacakan adalah guru diminta menjadi pengikut akun resmi medsos Kemendikbud sehingga dengan demikian akan lebih mudah mengetahui aktivitas medsosnya, termasuk saat guru menjadi narasumber, maka bisa diketahui paparan apa saja yang disampaikan.
Komisi X DPR RI mendorong Mendikbud Nadiem Makarim untuk memanfaatkan teknologi guna memperkuat pendidikan karakter dan ideologi Pancasila karena mendapat laporan adanya guru yang memiliki paham radikal dan intoleran.
Agustina menyampaikan Pancasila harus diperkuat dan ditanamkan kembali sebagai pendidikan karakter di semua jenjang sekolah.
Terkait dengan hal itu, lanjut dia, guru menjadi faktor penting meskipun peran orang tua dan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilannya agar pelajar memahami nilai-nilai Pancasila dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng H. Tafsir mengatakan bahwa pendidikan Pancasila harus eksplisit ada dalam kurikulum pendidikan dan harus disebut langsung.
"Generasi terbaik sebuah negara adalah generasi pertama. Pancasila adalah semangat generasi pertama membangun negeri ini. Maka, istilah Pancasila jangan diubah, biar semua generasi tahu. Tanamkan nilai-nilainya pada generasi selanjutnya," kata H. Tafsir.
Hadir sebagai narasumber lainnya pada FGD itu adalah Sekretaris Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Sutanto, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, dan Ketua Yayasan Mahardhika Satria Nugraha Valentina Dwi Kuntani. (OL-8)
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
PENDIDIKAN dipercaya sebagai cara paling baik untuk memupuk dan mengembangkan pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik.
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
PULUHAN ribu guru dan penjaga rumah ibadah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim (Kaltim) pada Rabu (25/6).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved