Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGETATAN persyaratan perjalanan dalam negeri sebelum dan sesudah masa larangan mudik harus dimaknai sebagai upaya pencegahan yang terukur agar sebaran covid-19 di Tanah Air bisa terkendali.
"Kita harus memahami upaya pengetatan persyaratan tersebut sebagai bagian dari pengendalian covid-19 di saat terjadi potensi pergerakan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/4). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan adendum Surat Edaran No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Dalam adendum surat tersebut, Satgas Covid-19 mengumumkan pengetatan persyaratan perjalanan pada H-14 hingga H+7 larangan mudik yang telah ditetapkan antara 6-17 Mei 2021, sehingga pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Menurut Lestari, untuk mengefektifkan pemberlakuan kebijakan tersebut pemerintah harus segera melakukan sosialisasi yang masif mengingat kebijakan itu diterbitkan di saat sebagian masyarakat melakukan mudik lebih awal.
Setiap perubahan kebijakan, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang sesat. Di sisi lain, ujar Rerie, para pemangku kepentingan di daerah harus segera merespons kebijakan yang diterbitkan Satgas Covid-19 di tingkat pusat.
Pertambahan jumlah positif covid-19, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, memang menunjukkan tanda-tanda menurun dalam beberapa pekan terakhir. Namun, positivity rate nasional per 19 April 2021 masih tercatat 11,4%. Itu berarti, jelasnya, berdasarkan standar WHO, sebaran covid-19 masih jauh dari terkendali.
Berdasarkan kondisi tersebut, jelas Rerie, langkah pengetatan yang diumumkan Satgas Covid-19 itu cukup beralasan. "Kita tidak boleh lengah dan mengabaikan protokol kesehatan, apalagi berkerumun," tegasnya. Disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan, ujar Rerie, harus menjadi norma baru dalam keseharian masyarakat. (RO/OL-14)
Kemacetan di jalan menjadi salah satu tantangan bagi para pemudik. Kondisi ini kerap memicu stres. simak kiat berikut untuk mengatasinya
Pakar kesehatan anak dr. Dwinanda Aidina, Sp. A, Subsp. I.P.T mengingatkan agar orang dewasa menghindari mencium balita ketika berkumpul bersama keluarga di momen Lebaran.
PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung telah menetapkan masa angkutan lebaran tahun 2024 selama 22 hari, dimulai dari 31 Maret hingga 21 April 2024.
Para pemain timnas sepakat tetap berada di tempat pemusatan latihan.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika meluncurkan buku elektronik Mudik Aman & Sehat 2022.
Pemudik bisa mampir dan beristirahat jika mengalami kelelahan dalam perjalanan pulang menuju kampung halaman.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan momen lebaran dan mudik harus menjadi salah satu momentum untuk mneingkatkan rasa persatuan dan persaidaraan antar anak bangsa.
DALAM pergaulan politik di kalangan elite, di waktu menjelang dan setelah pemilihan presiden (pilpres), biasanya muncul tema juga isu yang antara lain memunculkan beberapa nama.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
PEMIMPIN yang mampu mengayomi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi sebagai dampak perubahan di berbagai sektor kehidupan.
PDIP dan Partai Demokrat belum juga menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI meski waktu tinggal sehari lagi.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung MPR dan DPR RI, Minggu (14/6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved