Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan program rehabilitasi mangrove. Sepanjang 2021, rehabilitasi kawasan mangrove ditargetkan mencapai 2.400 hektare (ha) menyusul adanya tambahan anggaran sebesar Rp43,34 miliar dari Kementerian Keuangan.
Anggaran tambahan tersebut dipakai untuk pelaksanaan rehabilitasi hutan mangrove di empat provinsi. Meliputi Jawa Tengah di enam kabupaten, Banten di tiga kabupaten/kota, Jawa Barat di 10 kabupaten/kota dan Jawa Timur di 12 kabupaten/kota, dengan total penanaman seluas 2.008 hektare.
"Hutan mangrove juga berperan besar dalam melindungi pantai dari abrasi air laut," ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya, Kamis (8/4).
Pihaknya menyampaikan, anggaran tambahan anggaran dipakai untuk pengadaan bibit, bantuan sarana serta kegiatan pendukung. Kegiatan rehabilitas hutan mangrove tersebut dilaksanakan melalui sistem padat karya dengan komponen upah yang dibayarkan sebesar Rp9,64 miliar.
Sementara dari anggaran reguler 2021, KKP telah mengagendakan rehabilitasi hutan mangrove seluas 391,17 hektare. Jumlah pekerja yang terserap dari kegiatan itu mencapai 1.673 orang dengan 16.378 Hari Orang Kerja.
Menteri KKP menjelaskan, rehabilitasi mangrove merupakan program rutin Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mangrove sendiri dianggap memiliki fungsi sebagai habitat bagi organisme laut, tempat berlindung, tempat mencari makan, dan tempat berkembang biak.
Indonesia mempunyai total hutan mangrove seluas 3,3 juta hektare. Dengan rincian kondisi baik seluas 2,6 juta hektare (81%) dan dalam kondisi kritis seluas 637 ribu hektare (19%). (OL-15)
Penyerahan paket tersebut dilakukan di posko logistik PPKM darurat di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.
Arief mengatakan, untuk menjaga kesehatan tidak harus mengeluarkan biaya yang relatif mahal.
Rina mengatakan notifikasi regulasi itu mengatur berbagai jenis ikan dan penyakit ikan berbahaya yang dicegah masuk ke wilayah teritori Indonesia melalui kegiatan importasi.
Pelepasliaran merupakan bentuk keseriusan KKP menjaga kelestarian ikan napoleon sebagai salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.
Kawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved