Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ambil Alih TMII, Pemerintah Tetapkan Masa Transisi Tiga Bulan

Andhika Prasetyo
07/4/2021 14:07
Ambil Alih TMII, Pemerintah Tetapkan Masa Transisi Tiga Bulan
TMII(MI/Adam Dwi)

PEMERINTAH melalui Kementerian Sekretariat Negara memutuskan untuk mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah yang selama 44 tahun terakhir dikelola Yayasan Harapan Kita.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan dalam proses pengalihkelolaan, pihaknya akan memberi waktu tiga bulan sebagai masa transisi dan meminta Yayasan Harapan Kita untuk menyelesaikan laporan-laporan yang dibutuhkan.

"Selama tiga bulan, tim transisi akan bekerja. Yayasan Harapan Kita juga tetap meneruskan pekerjaan sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan selama ini," ujar Pratikno.

Baca juga:  Pemerintah Segera Ambil Langkah Pengelolaan TMII

Dalam masa transisi, TMII juga akan beroperasi seperti biasa. Para staf di kawasan wisata itu bisa tetap bekerja secara normal dan memperoleh hak keuangan dan fasilitas seperti biasa.

"Semua staf kami harap tetap bekerja seperti biasa. Mereka akan secara otomatis lanjut bekerja. Tidak ada yang berubah," tuturnya.

Selepas masa transisi, Kemensetneg akan menunjuk mitra yang dipercaya dan memiliki kapabilitas dalam mengelola kawasan wisata bertema budaya.

"Mereka akan diberi tugas untuk melakukan inovasi manajemen. Dengan begitu, diharapkan TMII bisa memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan tentu saja memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan negara," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya