Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus mendorong adanya bauran pemanfaatan energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025 hingga 31% pada 2050 mendatang. Komitmen ini bisa menjadi peluang bagi perguruan tinggi untuk menjalankan berbagai riset di bidang energi baru terbarukan.
“Jadi penggunaan energi (di Indonesia) sudah bukan minyak bumi lagi, tetapi bagaimana menjadi energi baru terbarukan,” ungkap Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran Hendarmawan, dikutip dari laman Unpad, Selasa (2/3).
Dia menjelaskan, dunia sudah mulai beralih memanfaatkan energi baru terbarukan. Data JP Morgan Tsinghua University memperkirakan, ada tiga jenis energi baru yang banyak dimanfaatkan pada 2025 hingga 2060, yaitu matahari (587%), angin (346%), dan nuklir (382%). Sementara pemanfaatan energi fosil atau tambang diprediksikan akan menurun drastis hingga sebesar minus 96%.
Meski menjadi keniscayaan, pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia menemukan beragam tantangan. Di bidang akademik, belum adanya kesesuaian antara riset perguruan tinggi dengan kebutuhan di sektor industri menjadi tantangan tersendiri.
Menurut Hendarmawan mengatakan bahwa riset yang dijalankan perguruan tinggi harus sejalan dengan kebutuhan pasar. Riset juga diharapkan mampu memecahkan permasalahan negara terkait proses transisi menuju energi baru terbarukan. "Seperti bagaimana pemodelan investasi yang tepat dalam membangun proyek energi baru terbarukan," imbuhnya.
Selain itu, riset juga harus mampu memecahkan permasalahan lokal seputar energi baru terbarukan. Ada beberapa riset lokal yang bisa dijalankan, di antaranya riset yang berhubugan dengan kebijakan fiskal, tata kelola energi yang efisien, hingga riset energi dengan memanfaatkan bahan-bahan domestik dan murah. “Networking antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi juga harus kuat,” tandas Hendarmawan.(H-1)
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
Sepanjang tahun 2025, NBRI mencatat sejumlah capaian strategis, antara lain penguatan kapasitas SDM nasional melalui program pelatihan, Battery School, dan industrial training.
KOMISI XII DPR meminta pemerintah memastikan bahwa rencana pembangunan 50 pembangkit listrik berbasis sampah tidak berujung mangkrak karena persoalan biaya.
Rancangan pembangunan jaringan interkoneksi antarpulau telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved