Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun enam fasilitas pemusnah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Hal itu sebagai bentuk penanganan pandemi covid-19 dalam faslitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
"Sebanyak enam fasilitas pemusnah limbah B3 medis diserahkan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Barito Kuala Kalimantan Selatan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara Puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 di Jakarta, Senin (22/2).
Wilayah itu dipilih karena diketahui belum memiliki alat pemusnah limbah B3 medis. Menurut Siti sebuah kendala jika tidak ada alat pemusnah limbah B3 tersebut.
Siti mengatakan salah satu limbah B3 medis saat pandemi covid-19 adalah alat pelindung diri (APD). Dalam upaya mengendalikan, mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19, KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius Limbah B3 dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.
Surat edaran ini merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan fasyankes dalam melakukan tiga hal penanganan. Pertama, limbah infeksius yang berasal dari fasyankes. Kedua, limbah infeksius yang berasal dari rumah tangga yang merupakan tempat isolasi mandiri. Ketiga, sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Baca juga: Pengelolaan Sampah Harus Jadi Budaya
Lebih lanjut, dia mengatakan timbulan limbah B3 medis di masa pandemi covid-19 diperkirakan meningkat 30 persen dibanding masa normal. Tercatat 2.867 rumah sakit seluruh Indonesia menimbulkan limbah B3 medis ssbanyak 383.058 kg per hari.
Namun, jumlah rumah sakit yang memiliki izin pengolahan limbah B3 per Jumat, 19 Februari 2021 sebanyak 120 fasilitas dengan kapsitas 74.570 kg per hari. Jasa pengolah limbah B3 semakin bertambah jumlah serta kapasitasnya yaitu 20 perusahaan dengan total kapasitas 384.120 kg per hari.
Sebaran yang belum merata menjadi kendala bagi Fasyankes di wilayah yang masih terbatas alat pemusnah limbah B3 medis. Maka, untuk mengatasi kesenjangan tersebut KLHK membangun enam fasilitas pemusnah limbah B3 medis.
"Hingga akhir 2024, diharapkan akan terbangun di 27 lokasi lainnya, sehingga pengelolaan limbah B3 medis dekat dengan sumbernya dan tidak menjadi hambatan dari aspek jarak dan biaya pengolahannya," ujar Siti.
KLHK disebut akan terus melakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan instansi pusat, pemerintah daerah, fasyankes, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan media masa. Guna pemutakhiran data, peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi serta terus melaksanakan pembangunan fisik fasilitas pemusnah limbah B3 medis. (OL-2)
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
RATUSAN jarum suntik limbah media ditemukan di Pantai Legian Bali, Senin pagi (28/7/2025) oleh wisatawan
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggerebek lokasi pembuangan limbah medis rumah sakit secara ilegal di wilayah Kabupaten Banjar.
PT TBS Energi Utama Tbk mengakuisisi Arah, setelah Asia Medical Enviro Services (AMES) yang berbasis di Singapura pada Agustus 2023.
Kendala dihadapi untuk penanganan limbah, yakni soal akses pengangkutan serta penyimpanan di daerah pelosok
Saat ini, PMI tengah melakukan investigasi terhadap temuan sejumlah limbah kantong darah di TPS Junok, Bangkalan, Madura. Sebagian limbah bertuliskan 'HIV' itu masih terisi darah.
Validasi lapangan merupakan salah satu rangkaian penilaian Innovative Government Award Tahun 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved