Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KLHK Bangun Enam Pemusnah Limbah B3 Medis

Siti Yona Hukmana
22/2/2021 14:12
KLHK Bangun Enam Pemusnah Limbah B3 Medis
Ilustrasi limbah medis(Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun enam fasilitas pemusnah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Hal itu sebagai bentuk penanganan pandemi covid-19 dalam faslitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Sebanyak enam fasilitas pemusnah limbah B3 medis diserahkan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Barito Kuala Kalimantan Selatan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara Puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 di Jakarta, Senin (22/2).

Wilayah itu dipilih karena diketahui belum memiliki alat pemusnah limbah B3 medis. Menurut Siti sebuah kendala jika tidak ada alat pemusnah limbah B3 tersebut.

Siti mengatakan salah satu limbah B3 medis saat pandemi covid-19 adalah alat pelindung diri (APD). Dalam upaya mengendalikan, mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19, KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius Limbah B3 dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.

Surat edaran ini merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan fasyankes dalam melakukan tiga hal penanganan. Pertama, limbah infeksius yang berasal dari fasyankes. Kedua, limbah infeksius yang berasal dari rumah tangga yang merupakan tempat isolasi mandiri. Ketiga, sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Baca juga: Pengelolaan Sampah Harus Jadi Budaya

Lebih lanjut, dia mengatakan timbulan limbah B3 medis di masa pandemi covid-19 diperkirakan meningkat 30 persen dibanding masa normal. Tercatat 2.867 rumah sakit seluruh Indonesia menimbulkan limbah B3 medis ssbanyak 383.058 kg per hari.

Namun, jumlah rumah sakit yang memiliki izin pengolahan limbah B3 per Jumat, 19 Februari 2021 sebanyak 120 fasilitas dengan kapsitas 74.570 kg per hari. Jasa pengolah limbah B3 semakin bertambah jumlah serta kapasitasnya yaitu 20 perusahaan dengan total kapasitas 384.120 kg per hari.

Sebaran yang belum merata menjadi kendala bagi Fasyankes di wilayah yang masih terbatas alat pemusnah limbah B3 medis. Maka, untuk mengatasi kesenjangan tersebut KLHK membangun enam fasilitas pemusnah limbah B3 medis.

"Hingga akhir 2024, diharapkan akan terbangun di 27 lokasi lainnya, sehingga pengelolaan limbah B3 medis dekat dengan sumbernya dan tidak menjadi hambatan dari aspek jarak dan biaya pengolahannya," ujar Siti.

KLHK disebut akan terus melakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan instansi pusat, pemerintah daerah, fasyankes, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan media masa. Guna pemutakhiran data, peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi serta terus melaksanakan pembangunan fisik fasilitas pemusnah limbah B3 medis. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya