Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

APPBI Minta Kelonggaran Jam Operasional Mal

Anggitondi Martaon
04/2/2021 05:59
APPBI Minta Kelonggaran Jam Operasional Mal
Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Jawa Barat.( ANTARA/Novrian Arbi)

ASOSIASI Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta jam operasional mal dilonggarkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diterapkan. Kelonggaran tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Kami berharap agar pusat belanja diperbolehkan beroperasi secara normal namun tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Sehingga pusat belanja dupastikan aman dan sehat," kata Ketua APPBI Alphonzus Widjaja dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2).

Dia menyebutkan, pusat perbelanjaan berperan membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional. Namun, pembatasan jam operasional maupun jumlah pengunjung dinilai tidak berpihak kepada pengelola mal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga: Moderna Hingga Sputnik V, Warga Indonesia di Seluruh Dunia Bicara

"Maupun pekerja informal yang ada di sekitar mal tersebut juga ikut terdampak," ungkap dia.

Untuk itu, APPBI meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pegelola mal. Yakni, waktu kunjung dinormalisasi dengan pembatasan jumlah pengunjung.

"Karena waktu di atas jam tujuh malam bagi pengelola mall sangat mempengaruhi daya beli masyarakat," sebut dia.

Selain itu, APPBI juga mendukung kebijakan PPKM dengan memperketat penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan.

Pihaknya juga mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui program vaksinasi covid-19 yang telah didistribusikan ke sejumlah wilayah di tanah air. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya