Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KETUA Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia Agung Laksamana mengatakan komunikasi publik terkait pencegahan dan penanganan covid 19 mulai dari 3M, 3T, hingga vaksinasi ke masyarakat luas harus digencarkan dari akar rumput. Ia menyebut, pola komunikasi yang sesuai diterapkan di masyarakat Indonesia yakni dengan cara komunikasi informal.
"Kita butuh informal leaders. Pemerintah sudah benar melibatkan publik figur untuk melakukan sosialisasi terkait vaksinasi. Tapi kita butuh sosok seperti mereka di skala lokal. Kita harus komunikasikan dari selebritis lokal dengan bahasa lokal juga," kata Agung dalam acara Focus Group Discussion Media Indonesia bertajuk Makna 3M, 3T dan Vaksin: Perspektif Kebijakan, Akademisi dan Praktisi Komunikasi, Sabtu (30/1).
Pasalnya, kata Agung, sebanyak 64% penduduk Indonesia tidak memiliki sosial media. Dengan dilibatkannya tokoh masyarakat berskala lokal, diharapkan masyarakat yang tidak terjangkau internet maupun sosial media memiliki pemahaman yang baik terkait informasi yang hendak disampaikan pemerintah.
"Satu lagi yang bisa menjadi media approach yang paling besar yaitu sinetron. Percaya atau tidak, masayrakat Indonesia sampai saat ini masih banyak nonton sinetron. Mungkin bisa disisipkan sosialisasi di sinetron. Karena mereka gak punya sosial media," bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Islam Erik Setiawan menekankan pentingnya komunikasi publik terkait covid-19 dengan melibatkan tokoh agama.
"Tokoh agama memiliki peran besar untuk memberikan informasi kepada masayrakat bahwa covid-19 bukanlah takdir yang harus diterima masyarakat tanpa melakukan ikhtiar. Ini sebuah musibah yang diterima kita dan ini jadi tanggung jawab kita semua, jangan hanya pemerintah yang menanggung. Kesadaran seperti itu harus dibangun secara kolektif dengan melibatkan tokoh agama," bebernya.
Erik melihat bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas memiliki tingkat religiusitas tinggi terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama yakni kelompok masyarakat yang berada dalam ruang penerimaan. Kelompok masyarakat tersebut menerima covid-19 sebagai musibah, dan mereka memiliki kesadaran bahwa virus tersebut dapat dihilangkan.
"Sehingga ketika ada kebijakan dari pemerintah seperti program vaksinasi, mereka bisa menerima," ujarnya.
Kedua, yakni kelompok masyarakat yang berada di ruang penolakan. Kelompok tersebut menganggap bahwa covid-19 merupakan takdir yang tidak bisa diubah, dan banyak mempertanyakan terkait kehalalan vaksin. Sehingga, kebijakan dari pemerintah akan ditolak mentah-mentah oleh kelompok tersebut.
Ketiga, yakni kelompok masyarakat yang berada di ruang keraguan, yang belum bisa menerima maupun menolak pandemi covid-19. "Kelompok ini juga menjadi tantangan tersendiri karena mereka ragu dan tidak bisa memberikan keputusan konkret. Untuk itu, peran tokoh agama menjadi penting dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat luas," ungkapnya. (OL-15)
AI dapat digunakan untuk memperkuat rantai pasok keuangan, khususnya untuk UMKM, serta integrasi AI dalam kebijakan moneter, pengawasan regulasi (SupTech), dan infrastruktur pembayaran.
Agenda FGD merupakan upaya mendukung terciptanya ekosistem hidrogen nasional guna mendukung akselerasi transisi energi dalam upaya mewujudkan ketahanan dan swasembada energi.
"Kewenangan jaksa yang meluas ke ranah penyidikan bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan," tegas Pakar Hukum Pidana UISU Indra Gunawan Purba.
Pasalnya, di tengah efisiensi anggaran yang mengancam pelaksanaan pilkada ulang di kota itu, KPU Pangkalpinang malah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) evaluasi di hotel mewah.
Pemangkasan anggaran itu ditujukan untuk perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, hingga focus group discussion (FGD).
KETUA Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengungkapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku saat ini sudah tidak relevan
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved