Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Soal Data Kepesertaan JKN-KIS sudah Tuntas

MI
31/12/2020 00:25
Soal Data Kepesertaan JKN-KIS sudah Tuntas
Seorang warga memperlihatkan kartu KIS(ANTARA)

TEMUAN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan data kepesertaan Program Jamin an Kesehatan NasionalKartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah tuntas ditindaklanjuti.

“Terkait temuan BPK mengenai data kepesertaan, dapat kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang salah satu temuannya juga mengangkat soal data kepesertaan JKN-KIS,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Iqbal menjelaskan BPJS Kesehatan bersama kementerian/lembaga terkait telah melakukan penyelesaian cleansing data kepesertaan JKN-KIS sebagai upaya tindak lanjut temuan BPKP tersebut sesuai dengan rekomendasi BPKP.

Terkait dengan masih adanya sisa data bermasalah setelah cleansing data, menurut Iqbal, sejumlah data tersebut merupakan data kepesertaan JKN-KIS segmen penerima bantuan iuran (PBI) di wilayah Papua dan Papua Barat yang memerlukan perlakuan khusus.

“Per 1 Desember 2020, ada 1.745.638 jiwa peserta JKNKIS dari segmen PBI APBN dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU) di wilayah Papua dan Papua Barat yang belum dilakukan cleansing data karena membutuhkan treatment khusus, tidak bisa disamakan dengan proses cleansing data peserta JKN-KIS lainnya. Hal ini sudah pernah dibahas bersama kementerian dan DPR,” kata dia.

Ia menambahkan, sesuai dengan hasil rapat koordinasi eselon I terkait dengan tindak lanjut hasil rapat kerja gabungan dan rapat dengar pendapat dengan DPR yang digelar pada 19 Februari lalu, diputuskan bahwa data PBI Papua dan Papua Barat yang bermasalah dianggap sudah selesai.

Untuk diketahui, permasalahan pendataan JKN-KIS itu terkait dengan pemanfaatan dan pendistribusiannya. Pasalnya, jaminan layanan BPJS Kesehatan yang dapat diterima warga miskin yang benar-benar membutuhkan masih terkendala oleh masalah pembaruan data PBI. 

Akibatnya manfaat program tersebut mungkin belum sepenuhnya dapat dirasakan semua warga yang berhak. Selain itu, pendistribusian kartu masih diragukan diterima dengan baik oleh seluruh penerima. Kemungkinan itu dapat terjadi mengingat data tentang kematian dan pindah alamat penduduk belum dapat tercatat secara akurat. (Ant/H-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya