Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Asesmen Nasional 2021 Diminta untuk Ditunda

Faustinus Nua
28/12/2020 02:00
Asesmen Nasional 2021 Diminta untuk Ditunda
Ujian Nasional Berbasis Komputer(ANTARA)

PEMBERLAKUAN asesmen nasional (AN) sebagai pengganti ujian nasional (UN) pada kondisi pandemi covid-19 dinilai akan memberatkan sekolah maupun siswa. Untuk itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menunda pelaksanaan AN melalui Asesmen Kompetensi Minimum yang dijadwalkan pada Maret 2021.

Dewan Pakar P2G Rakhmat Hidayat menjelaskan AN bukanlah urusan yang mudah. Pelaksanaannya tidak bisa instan karena terkait dengan kebijakan baru menggantikan UN yang sudah berlangsung lama.

“Kebijakan baru itu perlu sosialisasi, perlu uji publik, persiapan pematangan konsepnya apa, kemudian formatnya bagaimana, kesiapan daerah bagaiamana,” ungkapnya dalam Diskusi Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2020, kemarin.

Kebijakan AN dari Mendikbud Nadiem Makarim, menurut Rakhmat, memang patut diapresiasi. Akan tetapi, dengan adanya pandemi covid-19 saat ini, persiapan mulai dari sosialisasi tidak bisa terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, pada 2021 nanti sebaiknya lebih difokuskan pada persiapan, termasuk landasan hukumnya.

“Tahun depan berikan kesempatan untuk sosialisasi ke daerah-daerah terkait dengan kebijakan baru. Kemudian 2022, kita bisa menerapkan dan melaksanakannya. Sebab, kalau 2021 dipaksakan, itu juga tidak bagus karena di sisi lain kita sedang mengalami pandemi,” imbuhnya.

Terkait pembelajaran tatap muka (PTM), Rakhmat juga meminta pemerintah malalui SKB 4 Menteri perlu dipertimbangkan lagi. Pasalnya, angka penyebaran covid-19 akhir-akhir ini makin tinggi.

Sistem zonasi dengan protokol kesehatan yang ketat memang bisa diterapkan. Namun, seharusnya tidak terburuburu sebelum kasus secara nasional melandai atau bisa mengendalikan pandemi.

“Kita bicara bukan soal di Pulau Jawa, DKI, tapi juga saudara-saudara di pedalam an Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan lainnya. Itu harus digarap bahwa mereka itu harus punya sikap profesi yang sama,” terangnya.

Pada kesempatan itu, P2G memberi penilaian terhadap kinerja Mendikbud Nadiem Makarim sepanjang tahun 2020. Angka 75,2 menjadi nilai rata-rata bagi pembantu presiden yang akrab disapa Mas Menteri itu.


Kreatif

Direktur Pendidikan Vox Point Indra Charismiadji di acara tersebut menilai bahwa saat ini kebijakan yang dihasilkan Kemendikbud justru bertentangan dengan apa yang ingin dikerjakannya.

Sekadar mencontohkan, Kemendikbud meminta guru dan siswa untuk kreatif, sedangkan kementerian sendiri tidak kreatif. Hal itu mulai dari jargon ‘Merdeka Belajar, Pendidikan Pancasila’ hingga kebijakan POP yang menurutnya meniru pihak lain.

Sejak awal, diakuinya bahwa Kemendikbud terbuka menerima masukan dari tokoh-tokoh pendidikan. Akan tetapi, tidak ada tindak lanjutnya dan justru semua program sudah didesain sendiri oleh tim Kemendikbud yang disebutnya sangat elitis.

“AN di dalamnya ada AKM, ada power point-nya, tapi tidak ada landasan hukumnya. Permendikbud-nya tidak ada, peraturan pemerintah tidak ada, lalu disuruh sosialisasi dan daerah bingung,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Fikri Faqih menambahkan AN menjadi alat pemetaan mutu pendidikan harus didukung aspek lainnya seperti sarana prasarana, guru, dan sekolah. (H-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya