Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Program Pengurangan Emisi Karbon Siap Dijalankan

MI
16/12/2020 01:25
Program Pengurangan Emisi Karbon Siap Dijalankan
Kebakaran hutan(wri-indonesia.org)

PEMERINTAH Indonesia telah siap untuk mengimplementasikan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) World Bank. Melalui program ini, Indonesia berpeluang menerima pembayaran berbasis hasil (results based payment/RBP) hingga US$110 juta untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbondioksida di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kesiapan tahap implementasi ini merupakan tindak lanjut penandatanganan dokumen Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) secara elektronik antara Kementerian LHK dan Country Director World Bank Wilayah Indonesia, Timor Leste, pada 27 November 2020.

“Telah banyak capaian dan kesiapan di tingkat nasional dan di Provinsi Kaltim selama fase FCPF Readiness Fund untuk melaksanakan fase implementasi FCPF Carbon Fund 2020-2024. Capaian berbasis yurisdiksi Provinsi Kaltim nantinya dapat dijadikan role model bagi provinsi lainnya di Indonesia dalam melaksanakan implementasi penurunan emisi dalam kerangka REDD+ dengan pendekatan di tingkat nasional,” kata Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diwakili Plt Kepala P3SEKPI, Choirul Achmad, dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini KLHK dan Pemerintah Provinsi Kaltim, telah menyerahkan dokumen Emission Reduction Program  Document (ERPD) dan mendapatkan persetujuan pada Februari 2019. Berbagai penyiapan perangkat REDD+ telah dilakukan di Provinsi Kaltim.

Project Management Unit FCPF I Wayan Susi Dharmawan mengatakan bahwa keberhasilan ini perlu didukung dengan komitmen dan kosistensi Pemerintah Provinsi Kaltim maupun pemerintah pusat yaitu KLHK yang mendampingi. “Capaian tanda tangan ERPA ini merupakan hasil dari peran semua pihak yang terlibat. Hal ini merupakan contoh nyata bahwa kalau kita mau mewujudkan pembangunan lingkungan yang sustainable, kita bisa melaksanakan jika bersama-sama,” jelas Wayan.

Kepala Bagian Produksi Daerah Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Muhammad Arnains, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah mempersiapkan kelembagaan untuk mengawal pelaksanaan Program FCPF sampai 2025. (Fer/H-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya