Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Ex-situ Link to In-situ Sukses Naikkan Populasi Curik Bali

Atalya Puspa
05/12/2020 10:05
Ex-situ Link to In-situ Sukses Naikkan Populasi Curik Bali
Sepasang burung Curik Bali (leucopsar rothschildi) atau Jalak Bali.(Antara)

POPULASI curik Bali  di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mengalami kenaikan. Hasil monitoring terakhir pada November 2020 mendapati jumlah burung curik Bali (jalak Bali) sebanyak 341 ekor, meningkat dari 2019 yang hanya sebanyak 256 ekor. Angka itu pun jauh lebih besar ketimbang baseline data pada 2015 silam sejumlah 57 ekor.

"Beberapa tahun terakhir, populasi di alam menunjukkan peningkatan yang signifikan dan tahun 2020 merupakan jumlah tertinggi berdasarkan catatan populasi mulai dari tahun 1974," sebut Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna saat prosesi penyerahan burung hasil restocking dari penangkar curik Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Kamis, 3 Desember 2020.

Agus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKSDA dan Mitra Penangkar yang telah mendukung upaya pelesatrian burung curik bali di alam, melalui restocking. Penangkar memang diminta menyerahkan 10% dari hasil penangkaran sebagai bagian dari restocking.  

"Restocking akan menjadi fresh blood yang membantu menjaga kualitas genetik burung curik bali," kata Agus.

Kepala Sub Bagian TU BKSDA Jawa Tengah, Ilmi Budi Martani mengungkapkan, Jawa Tengah memiliki 366 unit penangkar burung, dengan 268 diantaranya adalah penangkar burung curik bali.

Selain memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), katanya, usaha penangkaran mampu menyerap kurang lebih 700 tenaga kerja di luar pihak lain yang terlibat seperti penjual pakan, kandang dan usaha lainnya.

"Komitmen penangkar dalam mendukung kelestarian burung di alam ditunjukkan melalui kesediaan untuk melaksanakan kewajiban restocking di TNBB yang telah dilakukan 3 kali yaitu tahun 2017 sebanyak 24 ekor, tahun 2018 sebanyak 28 ekor dan tahun 2020 sebanyak 55 ekor," terang Ilmi.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia mengapresiasi pencapaian itu. Ini sekaligus membuktikan bahwa strategi ex-situ link to in-situ ini sukses dilakukan dalam upaya meningkatkan populasi berbagai satwa prioritas yang terancam punah di alam.

"Strategi ini memerlukan proses panjang yang dimulai dari keberhasilan menangkarkan burung dan kesediaan untuk menyerahkan 10 persen dari hasil penangkaran sebagai bagian dari restocking," terang Indra. 

Status konservasi Jalak Bali masih masuk dalam Appendix I Cites, namun mendapat identitas dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahwa burung hasil penangkaran boleh diperdagangkan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik