Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DI masa pandemi seperti saat ini, masker menjadi salah satu bagian dari kebutuhan pokok setiap orang di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Terlebih lagi pada masa transisi, masyarakat mulai melakukan aktivitas tapi tetap menerapkan physical distancing guna menghindari penyebaran virus covid-19.
Melihat kebutuhan masker yang besar, Sharp Indonesia menghadirkan masker kesehatan MA-950I yang daya proteksi tinggi terhadap penyebaran covid-19. Diluncurkan pertama kali di Jepang pada Maret 2020, kini masker kesehatan tersebut sudah dapat dijumpai pada negara-negara luar Jepang, termasuk Indonesia.
Diimpor dari Taiwan, Sharp Medical Face Mask MA-950I telah lolos uji standar kesehatan Jepang dan Amerika. Masker pun telah mengikuti standar dan telah terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Memiliki kisaran ukuran 95 mm x 178 mm, masker itu menggunakan material polipropilen dengan tiga lapisan pelindung. Bagian paling luar menggunakan polipropilen spunbond yang tahan air hingga mampu mencegah cairan atau droplet menempel pada masker.
Kedua, polipropilen meltblown yang memiliki kepadatan serat sehingga mampu menahan atau menyaring debu, serbuk, virus, hingga partikel lain sampai 98%. Ketiga, lapisan polipropilen thermalbonded pada bagian dalam masker yang mampu menyerap air dan droplet yang dikeluarkan melalui pernafasan mulut maupun hidung pengguna.
"Kekurangan dari masker lain sejenis yaitu rasa tidak nyaman pada bagian hidung dan tali pengait pada telinga pengguna. Untuk itu, masker tersebut dilengkapi nose strip yang menggunakan material polietilen yang dapat disesuaikan dengan kontur hidung penguna," jelas Andry Adi Utomo selaku National Sales Senior General Manager Sharp Electronics Indonesia.
Masker juga punya ear strap berbahan poliamida, poliester yang membuat tali pengait elastis dan kuat sehingga dapat menutup rongga di bagian hidung dan mulut dengan maksimal tanpa menyebabkan nyeri dan pusing bagi pengguna. Saat ini masker kesehatan itu sudah dapat ditemukan di e-commerce sejak awal November 2020 dengan harga jual Rp.199.000 per kotak dengan isi 50 lembar.
Masker kesehatan Sharp dikemas dengan mengunakan kotak berbahan kertas kosmetik pada bagian luar dan berbahan polipropilen pada bagian pembungkus dalam. Dengan demikian, dapat dipastikan kemasan dari Sharp Medical Face Mask MA-950I aman untuk didistribusikan dan digunakan masyarakat. (RO/OL-14)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved