Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PERKEMBANGAN penanganan covid-19 pekan ini terjadi peningkatan yang signifikan pada zona merah (risiko tinggi), bertambah menjadi 27 kabupaten/kota dari pekan lalu sebanyak 19 kabupaten/kota. Zona oranye (risiko sedang) menurun menjadi 370 dari pekan sebelumnya sebanyak 371 kabupaten/kota.
Pada zona kuning (risiko rendah) pekan ini turun menjadi 97 kabupaten/kota dari sebelumnya 104 kabupaten/kota. Sementara Zona hijau (tidak ada kasus baru) meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota. Untuk zona hijau (tidak terdampak) menurun dari 12 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota.
Namun, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, perkembangan pekan ini terlihat ke arah yang kurang baik.
"Sangat disayangkan, terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye," katanya melalui konferensi pers secara daring, Selasa (10/11).
Pada pekan ini, yang menjadi sorotan pada 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal, sebelumnya di zona oranye seharusnya bisa berpindah ke zona kuning.
"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," tegas Wiku.
Baca juga: Kawazan Zona Merah di Indramayu Bertambah
Adapun 19 daerah yang dimaksud, diantaranya Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.
Ia menyayangkan hal ini bisa terjadi. Daerah-daerah yang dimaksud harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Karena perpindahan zona ke arah yang lebih berisiko harusnya dapat dihindari. Masyarakat harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Sementara pemerintah setempat menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.
"Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh. Ingat penanganan covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama," pesan Wiku.(OL-5)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved