Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Hannah Al Rashid Ruang Dialog Kekerasan Seksual

Bagus Pradana
07/11/2020 03:55
Hannah Al Rashid Ruang Dialog Kekerasan Seksual
Aktris dan pegiat isu perempuan, Hannah Al Rashid(Dok. Instagram/hannahalrashid)

AKTRIS dan pegiat isu perempuan, Hannah Al Rashid, 34, mengatakan perempuan berhak atas perasaan aman dari kekerasan seksual. Oleh karena itu, pemerintah tidak punya alasan lagi untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar dapat melindungi seluruh warga negaranya dari bahaya kekerasan seksual.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU PKS yang diselenggarakan secara virtual oleh jenama perawatan kecantikan, The Body Shop, Kamis (5/11).

Dalam kesempatan tersebut, Hannah mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual sehingga isu tersebut sangat personal baginya.

“Isu ini cukup personal bagi saya. Waktu kecil saya pernah menjadi korban (pelecehan seksual). Saya paham, perlu waktu lama bagi banyak korban untuk berani mengungkap kekerasan seksual yang dialaminya,” papar perempuan yang bermain dalam film Critical Eleven tersebut.

Hannah mengajak para perempuan Indonesia untuk mulai berani mengutarakan perasaannya ketika mengalami pelecehan seksual apa pun
bentuknya. Ia mendorong agar isu tersebut didiskusikan dan tidak lagi dianggap tabu.

Ia juga menceritakan sikapnya ketika ada yang melakukan catcalling padanya. “Saat mengalami catcalling, saya putuskan untuk menegurnya. Capek, kan, every single day ada yang catcalling kita. Sikap saya sangat jelas, saya datengin, saya bilang, ‘Pak, ini pelecehan seksual’,” tegas perempuan berdarah InggrisIndonesia tersebut.

Menurutnya, anggapan tabu dari sebagian masyarakat Indonesia ketika membicarakan perihal seksual harus segera dihilangkan karena budaya tersebut melanggar esensi kemanusiaan, terutama untuk kaum perempuan.

“Kita perlu ruang dialog agar isu ini tidak lagi dianggap tabu. Ada budaya buruk terhadap perempuan yang dianggap wajar. Banyak yang mungkin mengalami, tetapi tidak sadar bahwa itu merupakan bentuk kekerasan,” ujar aktris yang juga merupakan mantan atlet pencak silat itu.


RUU PKS

Hannah juga sempat mengutarakan aspirasi agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera  disahkan. Menurutnya, RUU tersebut sangat penting untuk melindungi perempuan Indonesia dari ancaman tindak kekerasan seksual.

“Memang pemahaman orang tentang RUU PKS berbeda-beda, tapi semua orang setuju bahwa menghentikan kekerasan seksual itu baik, mendapatkan pemulihan adalah hal yang baik. Kita bisa terus berdiskusi sampai kita menemukan jalan tengahnya,” ungkap Hannah.

“Jangan biarkan korban kekerasan seksual berjuang sendirian. Coba dengarkan mereka dan jadilah support system bagi mereka. Pengesahan RUU PKS ini juga tidak hanya memberi dampak positif bagi perempuan, tapi untuk semua,” pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya