Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara (BBKSDA Sumut) KLHK melepasliarkan seekor harimau sumatra bernama Sri Nabilla ke kawasan Kappi yang merupakan Zona Inti Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Gayo.
“Melalui koordinasi dan diskusi panjang yang efektif dengan melibatkan semua stakeholder, akhirnya Sri Nabilla kita lepas liarkan hari ini di Kappi-TNGL” kata Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, dalam keterangan resmi, kemarin.
Sri Nabilla merupakan harimau yang pada 24 Agustus 2020 lalu masuk kandang jebak di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sri Nabilla berkonfl ik sejak Mei 2020 di Desa tersebut.
Berdasarkan hasil survei, Kappi-TNGL dinilai cocok untuk lepas liar karena di lokasi ini ditemukan kaisan harimau, yang artinya merupakan habitat harimau sumatra. Sebelum dilakukan lepas liar, di lokasi ini sudah dilakukan pembersihan jerat oleh Balai Besar TNGL. (Fer/H-3)
Harimau Sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Penyebabnya adalah harimau Sumatra merasa lebih rileks selama tidak ada pengunjung. Di habitat aslinya, harimau Sumatra merupakan hewan soliter yang selalu sendirian dalam kehidupannya.
Kedua satwa tersebut kini telah dinyatakan pulih meski masih dalam pemantauan atau observasi dari Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Distamhut Provinsi DKI Jakarta.
Seekor bayi harimau Sumatra, spesies yang terancam punah, lahir di kebun binatang Polandia, Jumat (24/7).
Harimau Sumatra hanya ditemukan di petak-petak hutan di Pulau Sumatra Indonesia.
Anak pasangan Tila dan Kasih lahir pada Januari dan menghabiskan 3 bulan pertama di area khusus, bermain tanpa henti bersama kedua orangtuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved