Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Penataan Wisata Taman Nasional Komodo Patuhi Kaidah Konservasi

Mediaindonesia.com
27/10/2020 08:06
Penataan Wisata Taman Nasional Komodo Patuhi Kaidah Konservasi
Taman Nasional Komodo(MI/Gilbert Lewar)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHKO memegang prinsip kehati-hatian dalam mengembangkan kawasan Taman Nasional Komodo. Sebab Taman Nasional Komodo telah memiliki label global sebagai Cagar Biosfer pada 1977 dan Warisan Dunia pada 1991 oleh UNESCO. Taman Nasional Komodo memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 40.728 Ha (23,51%) daratan dan 132.572 Ha (76,49%) perairan. Dari luas tersebut, ditetapkan Zoa Pemanfaatan Wisata Darata 824 Ha (0,4%) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1584 Ha (0,95). Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. 

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno menyebut jika jumlah populasi komodo di Lembah Loh Buaya relatif stabil bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Total jumlah Komodo pada 2018 sebanyak 2.807 individu dan pada tahun 2019 bertambah menjadi 3.022 individu atau bertambah 125 individu. Konsentrasi populasinya berada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Hanya sebanyak  8  individu di Pulau Padar, 88 individu di Gili Motang, dan 57 individu di Nusa Kode.

"Populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di 5 tahun terakhir," ujar Wiratno, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10).

Dari fakta tersebut Wiratno menyebut bahwa jika dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi biawak komodo di areal Lembah Loh Buaya seluas 500 Ha, atau sekitar 2,5% dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 Ha.

Kegiatan penataan sarpras (pembangunan dermaga, evelated deck, penginapan peneliti, penginapan pemandu wisata/naturalis guide) yang masuk administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, berupa pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan. Sebab tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. 

"Berdasarkan pengamatan, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan kurang lebih 15 ekor. Beberapa di antaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia. Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh 5–10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material," jelas Wiratno.

Populasi biawak komodo di kawasan TN Komodo berada di lima pulau utama, yaitu di Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang. Sementara di Pulau Flores tercatat biawak komodo dapat ditemukan di empat kawasan konservasi, yaitu Cagar Alam Wae Wuul, Wolo Tado, Riung, dan di Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau, tepatnya di Pulau Ontoloe. Selain itu populasinya juga dapat ditemukan di area hutan lindung, area penggunaan lain (APL) di pesisir barat dan utara pulau Flores serta pada areal KEE (Kawasan Ekosistem Esensial Hutan Lindung Pota. 

Biawak komodo (Varanus komodoensis) merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang paling dikenal oleh masyarakat dunia. Satwa biawak komodo dilindungi berdasar Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018. Penduduk asli Pulau Komodo menyebut dengan nama setempat “ora”, memiliki morfologi dan ukuran tubuh yang sangat besar, menjadikan biawak komodo dikenal sebagai kadal terbesar yang masih hidup dan merupakan salah satu reptil paling terkenal di dunia. 

Pada saat pandemi, pengunjung TN Komodo di Pulau Rinca juga dibatasi hanya 150 orang per bulan atau 10–15 orang per hari. Hal ini demi menjaga kelestarian satwa  biawak komodo, serta menyukseskan arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

baca juga: Populasi Komodo Terus Bertambah

Dalam rangka mendukung kerja penataan sarana wisata alam yang sedang dilakukan meliputi dermaga dan bangunan eksisting menjadi bangunan yang nantinya lebih baik bagi pengunjung di Resort Loh Buaya. Untuk mendukung penataan itu Balai Taman Nasional Komodo KLHK menutup sementara Resort Loh Buaya TN Komodo terhitung sejak 26 ktober 2020 hingga 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi setiap 2 (dua) minggu sekali. Progres  pembangunan akan diinformasikan oleh petugas, tidak ada yang dihalangi atau ditutupi. Tempat/lokasi destinasi lain seperti Padar, Loh Liang (Pulau Komodo), dan Spot Dive masih tetap dibuka.(OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik