Asesmen Nasional Diharapkan tidak Picu Kegaduhan Publik

Syarief Oebaidillah
26/10/2020 00:24
Asesmen Nasional Diharapkan tidak Picu Kegaduhan Publik
Siswa SD di Magelang, Jawa Tengah, mengikuti pembelajaran tatap muka secara berkelompok.(Antara/Anis Efizudin)

ASESMEN Nasional (AN) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) harus dipersiapkan dengan baik dan matang. Serta, perlu ada sosialiasi yang memadai kepada masyarakat.

Diharapkan, sebuah kebijakan publik dapat terlaksana dengan baik, tanpa menimbulkan kegaduhan.

“Jika AN akan diimplementasikan pada Maret atau April 2021, mesti dilakukan sosialisasi ke sekolah, guru, juga orang tua. Mereka harus mengetahui secara utuh. Jika sosialisasi minim, kami khawatir timbul kegaduhan,” ujar Deputi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono dalam seminar virtual, Minggu (25/10).

Baca juga: Mendikbud: Tidak Perlu Bimbel Khusus Hadapi Asesmen Nasional 2021

“Pasalnya, terjadi informasi yang tidak memadai antara pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan. Harapan kami jangan sampai gaduh,” imbuhnya.

Agus yang juga Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) ini menegaskan sebuah kebijakan sebaiknya melalui uji publik. Apalagi, kebijakan bidang pendidikan menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.

Namun, dia mengakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan pelaksanaan AN dengan baik. Pekan lalu, pihaknya telah bertemu dengan tim kementerian untuk mematangkan persiapan.

Baca juga: Guru dan Orang Tua Bisa Cegah Anak Depresi Saat Pandemi

“Kami sudah bertemu dengan tim Kemendikbud. Kami berpesan jangan sampai masyarakat menyalahartikan AN sebagai pengganti UN. Jangan sampai desain baik, namun persiapan kurang,” pungkas Agus.

Sistem AN dikatakannya turut diterapkan Kementerian Agama, khususnya terkait kesiapan madrasah. Adapun anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah meminta Kemendikbud untuk menyiapkan produk kebijakan ini secara komprehensif dan lengkap.

Baca juga: KPAI: Banyak Anak Alami Kekerasan Fisik dan Psikis Saat Pandemi

“Saya akan cek ulang kepada daerah dan kepala dinas pendidikan. Apakah mereka memahami tentang Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), yang kini diubah menjadi AN,” kata Ferdiansyah. Dia pun menyoroti alokasi anggaran AN yang fantastis hingga Rp1,4 triliun.

Senada, Kordinator P2G Satriwan berpendapat agar pelaksanaan AN ditunda. Mengingat, kasus covid-19 di Tanah Air terus meningkat. Belum lagi kegagapan siswa, orang tua dan guru selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

”Anggaran AN sebaiknya digunakan untuk keperluan PJJ dan melawan covid-19. Kami menilai sekolah, guru dan siswa kurang siap jika AN tetap digelar,” tegas Satriawan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya