Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Isu kesehatan perempuan yang berdampak pada banyaknya jumlah anak kerdil (stunting) seringkali masih dianggap hanya tanggung jawab perempuan. Padahal, stunting juga harusnya menjadi tanggung jawab kaum laki-laki, keluarga, hingga masyarakat.
Stunting dapat dicegah jika kesetaraan gender terwujud. Hal ini harus dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan, program, dan anggaran pembangunan tepat sasaran, termasuk bagi ibu hamil. Beberapa hal yang juga harus menjadi perhatian, yakni konsumsi gizi, pola asuh, pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan.
"Kesenjangan gender dalam keluarga sering kali memengaruhi kualitas kesehatan perempuan, tak terkecuali pada ibu hamil. Di beberapa daerah juga masih menganggap kesehatan ibu hamil menjadi tanggung jawab perempuan, begitu pula kesehatan bayi dan pemenuhan gizi balita menjadi urusan perempuan saja," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Agustina Erni dalam keterangan resmi, Sabtu (24/10).
Baca juga: Jusuf Kalla Tiba di Arab Saudi untuk Finalisasi Desain Museum
Oleh karena itu, melalui Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) 2018-2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendampingi 23 kementerian/lembaga agar mengarusutamakan kesetaraan gender pada setiap program dan anggaran termasuk pada isu stunting.
Senada dengan Agustina Erni, Koordinator Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aliansi Laki-Laki Baru sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Aditya Putra Kurniawan mengatakan bahwa tidak hanya terkait asupan gizi, persoalan kesehatan perempuan pun, terutama pada ibu yang sedang hamil masih sering kali dianggap sebagai tanggung jawab perempuan.
“Ketika melakukan pemeriksaan kehamilan ke Puskesmas atau rumah sakit bersalin, para istri biasanya diantar oleh ibunya atau saudara perempuannya. Para suami, lebih gemar bercengkerama dengan teman laki-lakinya, atau menghabiskan waktu untuk melakukan hobinya. Padahal Semakin laki-laki hormat dengan perempuan, peduli dengan kesehatan diri sendiri dan pasangan, mau berbagi peran dan penyayang keluarga, maka ia sejatinya laki-laki,” tegas Aditya.
Strategi Nasional Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebenarnya telah diterapkan sejak 2012 melalui Surat Edaran Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PPPA.
Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP UNS), Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengatakan agar pencegahan stunting yang responsif gender dapat diwujudkan, maka dibutuhkan komitmen tinggi dan kebijakan dari kepala daerah, pemerintah pusat dan daerah, serta landasan hukum yang kuat. Selain itu, praktik terbaik di beberapa daerah terkait implementasi strategi PUG dalam intervensi penurunan stunting agar dapat diadopsi oleh daerah lainnya. Salah satunya praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Kabupaten Gorontalo.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengintegrasikan PUG dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Gorontalo 2016-2020. Sejak 2016 pun pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melakukan sosialisasi PUG di 19 kecamatan, termasuk kaitannya dengan isu stunting. Hal tersebut kemudian dilanjutkan dengan menginisiasi gender champion di wilayahnya dan menginisiasi Rembuk Perempuan dan Rembuk Anak.
“Kabupaten Gorontalo telah melakukan pemilihan gender champion yang sekaligus berperan sebagai jaksa sayang anak, sehingga mereka ikut memantau apakah di desa mereka masih terdapat stunting. Jika di desa mereka masih terdapat stunting, berarti anggaran di desa tersebut masih belum tersebar dengan baik. Selain itu, kami juga telah menginisiasi Rembuk Perempuan dan Rembuk Anak untuk mendengar aspirasi perempuan dan anak,” jelas Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani. (H-3)
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
Ajang FILM 2025 menghadirkan tiga kategori lomba, yakni Esai, LKTI, dan Infografis, dengan partisipasi lebih dari 1.800 peserta dari 114 universitas di 22 provinsi di Indonesia.
Revisi Permendag No 8/2024 harus dapat memperkuat utilisasi industri TPT dan memperbaiki inefisiensi.
Melalui kerja sama ini, bank bjb dan UNS berharap dapat menciptakan sinergi yang membawa manfaat nyata bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat luas.
Melalui KKN, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga belajar dari kehidupan sosial dan budaya di lingkungan masyarakat.
Panen guru besar dipastikan tidak akan menjatuhkan kualitas, dan justru menunjukkan bahwa profesor yang dilahirkan itu sebagai hasil akselerasi luar biasa.
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Kementerian PPPA menyesalkan kasus kawin paksa terhadap sepasang remaja di Lampung Timur yang digrebek warga desa setempat, korban terancam tak bersekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved