Tekan Mobilitas saat Libur Panjang Bisa Turunkan Kasus Covid-19

Ferdian Ananda Majni
21/10/2020 13:29
Tekan Mobilitas saat Libur Panjang Bisa Turunkan Kasus Covid-19
Warga melintas di depan mural berisi pesan ajakan menggunakan masker di kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu (18/10/2020).(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOORDINATOR Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan penekanan mobilitas warga selama pandemi covid-19 berhasil menurunkan kasus dan angka kematian akibat virus tersebut. Keberhasikan ini dirasa perlu ditingkatkan lagi pada semua daerah jelang libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020.

Karena itu, pihaknya menyampaikan arahan konkrit Satgas agar tak terjadi kenaikan kasus akibat libur panjang, sebagai berikut:

1. Patuhi Protokol Kesehatan

Bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang harus mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hindari kerumunan.

"Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10).

2. Dapat Kunjungan dari Keluarga Lain, Tetap 3M

Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudara saat libur panjang tetap menjaalankan protokol kesehatan 3M. Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi," tutur Wiku.

3. Perusahaan Minta Karyawan Lapor Jika ke Luar Kota

Satgas mendorong agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang. Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah.

"Perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala covid-19 setelah libur panjang," ucapnya.

Belajar dari Masa Libur Panjang Sebelumnya

Wiku mengajak masyarakat belajar dari pengalaman saat libur lebaran Idul Fitri (22-25 Mei 2020) dan Hari Kemerdekaan RI. Saat Idul Fitri terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93% dengan rentang waktu 10-14 hari.

Kemudian saat libur HUT RI, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik sebesar 58-118% pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10-14 hari.

"Hal ini dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan serta tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan," tegas Wiku.

Penelitian Pengurangan Kasus dari Menekan Mobilitas

Wiku pun mengajak masyarakat untuk belajar dari penelitian terkait covid-19.

"Menurut (penelitian) Zhou, et Al (2020), pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen, dan menunda kemunculan puncak kasus selama 2 minggu. Ini adalah hal yang penting," tegas Wiku.

Lalu, pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40% dapat melandaikan kurva kasus covid-19 sebanyak 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 4 minggu. Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan kasus selama 14 minggu.

Baca juga: Cegah Kenaikan Kasus saat Libur Panjang

Sedangkan studi lainnya dari Yilmazkuday tahun 2020, dengan judul "Stay at Home Worth to Fight Against Covid-19: International Evidence from Google Mobility Data" dibuat dari 130 negara. Studi tersebut menyatakan jika 1% peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan. Bahkan 1% pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum baik di terminal bus, stasiun kereta atau bandara, akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.

"Satu persen pengurangan kunjungan masyarakat ke retail (pusat perbelanjaan) maupun tempat rekreasi akan mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Begitu juga apabila terjadi pengurangan satu persen ke tempat kerja atau work from office, akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan. Bisa kita bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa kita lindungi dengan pengurangan kunjungan seperti tadi," ujarnya.

Langkah Antisipasi

Wiku menekankan semua pihak baik pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan sinergi menjalankan protokol kesehatan secara disiplin guna mengantisipasi penularan pada mas libur panjang ini. Ada beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

1. Antisipasi kemunculan kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan

Perayaan keagamaan di ruang terbuka disarankan tidak dilakukan. Jika terpaksa, kapasitasnya tidak lebih dari 50% untuk acara di dalam ruangan. Sementara untuk kegiatan politik, KPU dan pihak terkait harus mengantisipasi potensi kerumunan massa peserta dan pendukung pilkada terutama jika ada konflik penetapan daftar pemilih tetap.

"Pemda disarankan meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal, yaitu stadion, pusat kebugaran dan kolam renang. Lebih baik berolahraga di lingkungan rumah," ujarnya.

2. Antisipasi kemunculan kerumunan karena kegiatan ekonomi

Kementerian dan lembaga yang berwenang harus menjamin protokol kesehatan yang ketat sejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan atau bandara, ketika sedang berada dalam moda transportasi serta ketiak turun dari armada transportasi.

"Pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional harus sosialisasi dan pengawasan kepada seluruh pedagang dan penyewa kios untuk menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi dengan masyarakat," tukas Wiku.

Khusus antisipasi kerumunan di luar gedung pasar, diperlukan kerja sama dengan pengelola pasar informal bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan RT/RW.

Khusus lokasi wisata pemantauan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah dengan memperhatikan aturan operasional wisata di masa pandemi.

3. Antisipasi kemunculan kerumunan keluarga dan kekerabatan

Dalam berkendara yang aman tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Menunda acara keluarga yang tidak terlalu penting, membatasi arus keluar masuk keluarga baik ke sekolah asrama maupun lapas dan efektifkan akses daring.

4. Antisipasi kerumunan akibat bencana

Usahakan tidak memanfaatkan tenda untuk lokasi pengungsian dan memanfaatkan fasilitas penginapan dan rumah penduduk yang tersedia untuk mencegah kerumunan.

Terakhir, Wiku berpesan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan mengumpulkan massa yang cukup banyak berpotensi menjadi klaster baru covid-19. Bahkan sudah ada peserta aksi unjuk rasa yang terkonfirmasi positif covid-19. Ia kembali mengingatkan covid-19 dapat menelan korban jiwa.

"Ingat, Covid-19 mematikan dan jangan dianggap enteng," pesannya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya