Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PADA 2020, diprediksi, jika dalam kondisi pelayanan yang normal, akan terdapat jumlah kelahiran sebanyak 4,7 juta. Namun, dengan adanya pandemi, terjadi persoalan pada pelayanan. Kondisi itu berpotensi pada meningkatnya kelahiran atau kehamilan yang tidak diinginkan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.
"Di lingkungan kita ini banyak sekali orang melahirkan dan kemudian tidak ingin hamil di tahun pertama atau bahkan di tahun kedua belum akan hamil. Biasanya kalau ditanya kalau sekarang melahirkan apakah tahun ini mau hamil? Jawabannya tidak. Apakah tahun depan mau hamil? Jawabannya juga tidak. Mestinya dua tahun lagi bahkan tiga tahun lagi," ujar Hasto dalam keterangan resmi, Rabu (14/10).
Baca juga: Gen BRCA Ungkap Risiko Kanker dalam Keluarga
Menurut Hasto, sebetulnya banyak mereka yang tidak ingin hamil tetapi belum menggunakan alat kontrasepsi. Mereka itulah yang baru saja melahirkan atau yang dikenal sebagai post partum.
Oleh karena itu, Hasto menyatakan pihaknya memiliki kewajiban menyampaikan informasi terkait perencanaan kehamilan kepada para ibu yang baru saja melahirkan. Tentunya, mereka ini butuh pendekatan khusus, butuh konseling yang baik, dibesarkan hatinya kemudian tidak ditakuti-takuti.
"Ini menjadi sesuatu yang sangat luar biasa untuk dapat membantu mereka agar kemudian menjaga jarak kehamilan dan persalinan," katanya.
Ia melanjutkan, spacing dan stunting itu menjadi satu sebab akibat. Mereka yang pengaturan jaraknya (spacing) bagus atau birth to birth interval atau birth to pregnancy interval, atau dengan kata lain jarak antara hamil dan melahirkan atau melahirkan dengan melahirkan yang jaraknya lebih dari 3 tahun terbukti tidak stunting.
Berbeda halnya dengan jaraknya yang kurang dari 2 tahun, hampir dua kali lipat kejadian stuntingnya.
“Inilah makanya spacing atau jarak antara kehamilan dan kehamilan berikutnya atau kelahiran dengan kelahiran berikutnya sangat berpengaruh pada kejadian stunting," jelas Hasto.
Selain itu, Hasto menegaskan, "Pasanglah IUD post partum atau pascamelahirkan."
"Karena memang tidak sakit memasangnya mudah kemudian tidak menggangu ASI, ini saya kira keuntungan-keuntungan yang sangat baik untuk kemudian kita bisa melakukan menjaga jarak dalam interval kehamilan," ucapnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan kasus stunting tertinggi di Asia.
Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2019, angka stunting di Indonesia mencapai 30,8%. Sementara target WHO, angka stunting tidak boleh lebih dari 20%.
Anak yang stunting (gagal tumbuh) bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, serta produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif. (OL-1)
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri sebelumnya dijadwalkan menyaksikan proses distribusi Makan Bergizi Geratis (MBG) di Posyandu Lamahora Barat II, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
KB pascapersalinan penting karena memiliki peran strategis dalam membantu ibu menjaga kesehatan reproduksinya setelah melahirkan.
"Apa yang dikerjakan pemerintah hari ini adalah semangat keadilan dan membuka ruang juga untuk laki-laki dalam partisipasi (keluarga berencana),"
Budi mengatakan tren #KaburAjaDul hanya sekadar luapan sesaat. Banyak masyarakat belum mengetahui prosedur panjang yang perlu ditempuh apabila ingin menjadi penduduk tetap di luar negeri
Salah satu kunci keberhasilan yang membawa Bali, termasuk Bangli, terdepan dalam penanganan stunting adalah gotong royong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved