Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PALANG Merah Indonesia (PMI) menilai disiplin protokol kesehatan sulit diterapkan, jika tidak ada sanksi yang memberikan efek jera kepada pelanggar.
"Saat ini, pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, mulai memberlakukan aturan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan," ujar Sekretaris Jendral PMI Sudirman Said dalam keterangan resmi, Senin (5/10).
Menurutnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla berulang kali menyebut disiplin protokol kesehatan sulit terlaksana jika tidak ada sanksi. Tentunya, sanksi ini penting untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan. Apalagi saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Sanksi Pidana Bagi Paslon Pelanggar Prokes Dinilai Kurang Efektif
Kasus kematian akibat covid-19 terus meningkat, namun sayangnya masih banyak warga yang menganggap covid-19 sebagai hal biasa. Per Senin (5/10), lebih dari 11 ribu orang meninggal akibat virus tersebut.
"Selain edukasi dan sosialisasi, sanksi pun harus diterapkan. Sehingga, masyarakat sadar bahwa keselamatannya sedang terancam. Penggunaan masker wajib diterapkan bagi yang beraktivitas di luar rumah," imbuhnya.
Sudirman menyoroti masih adanya warga menggunakan masker dengan tidak tepat. Apalagi mereka memakai masker hanya untuk menghindari razia petugas.
Pihaknya sudah mengerahkan seluruh personel untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan covid-19. Seperti, menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Baca juga: Penyampaian Informasi Covid-19 pada Anak Harus Sesuai Kapasitas
Terkait edukasi masker, lanjut dia, masih ada warga yang salah dalam penggunaannya. Seperti, cara melepas masker dengan memegang tali, kemudian masker harus menutup batang hidung hingga dagu.
Selain itu, masker kain yang digunakan harus dicuci setelah empat jam pemakaian. Lebih lanjut, dia mengingatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan, yang berpotensi menjadi klaster penyebaran covid-19.
"Ingat, jangan sampai diri sendiri dan orang tercinta menjadi korban akibat kelalaian dan ketidakpedulian terhadap covid-19. Selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.(OL-11)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali menerapkan wajib masker di masyarakat seiring munculnya virus korona BA.2.86 atau subvarian Pirola.
ADANYA relaksasi atau pelonggaran pemakaian masker dan rencana masa transisi dari pandemi menuju endemi setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan masyarakat
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR tidak berlaku bagi PPDN yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Saat ini, menurut Menhub, pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait untuk menyiapkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Teknis
Akan tetapi, masih perlu disiapkan ulang RS-RS tersebut, karena sudah tidak aktif lagi beberapa waktu lalu.
SAAT ini warga masyarakat Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur sudah mulai acuh terhadap protokol kesehatan (prokes).
Data akumulasi perkembangan covid-19 Kalteng, Selasa (8/2) yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, kasus positif bertambah jadi 93 kasus dan total 47.095 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved