Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SELAMA pandemi covid-19 yang mengharuskan pemerintah menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) banyak anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kekerasan psikis.
"Banyak kekerasan psikologis yakni dimarahi dan dibentak orang tua," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT Tory Ata kepada mediaindonesia.com di Kupang, Minggu (27/9).
Tory mengatakan, LPA menemukan lima kasus psikis terdiri dari empat kasus yang terjadi pada siswa sekolah dasar (SD) dan satu kasus terjadi pada siswa SMP. Namun, hasil temuan itu hanya sebagian kecil dari kasus kekerasan psikis dan fisik yang terjadi selama PJJ. "Lima kasus ini yang sempat diungkapkan, tetapi kebanyaka didiamkan," tambahnya.
Sejumlah temuan lain ialah anak-anak bosan belajar di rumah dan merindukan teman, namun mereka merasa tidak aman karena takut tertular covid-19.
Selain itu, ada orang tua yang ternyata tidak mendampingi anak-anaknya saat belajar daring, anak kurang memahami mata pelajaran secara baik, diminta kerja dan cari sumber belajar sendiri, serta banyak pekerjaan rumah (PR), setiap guru mata pelajaran memberi PR pada waktu bersamaan, namun penjelasan kurang tuntas
Namun metode PJJ juga berdampak positif antara lain anak-anak lebih banyak waktu berada di rumah, tidak terburu-buru dan lebih banyak berkreasi.
Terkait persoalan tersebut, Tory berharap pemerintah perlu meningkatkan akses atau kesempatan dapatkan fasilitas pendukung belajar dari rumah yakni paket data internet (jaringan internet), penyediaan buku teks, alat kegiatan rekreasional seperti buku gambar atau seni untuk tanpa jaringan internet.
"Hal ini penting karena banyak keluhan dari anak bahwa paket internet secara gratis kepada siswa kurang efektif dan sering macet," katanya.
Dia juga berharap pemerintah perlu meningkatkan kapasitas guru terutama mengenai metode PJJ, menyusun pedoman belajar dari rumah yang kontekstual, dan tatanan kehidupan normal baru, antara lain protokol perlindungan terhadap anak sekolah, guru dan staf.
Selain itu, tambahnya, perlu diskusi dan penguatan juga kepada orang tua agar bisa dampingi anak di rumah ketika belajar dan harus ramah anak. (OL-13)
Baca Juga: Perlunya Kesiapan Pemerintah, Agar PJJ tak Bebani Masyarakat
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
Dalam jangka pendek, Dekan FEB UP yang baru, Dr Harnovinsah, akan menjalankan program fast track yakni mahasiswa dalam kuliah selama lima tahun mendapatkan dua ijazah S1 dan S2.
GAWAI dan peranti digital semakin masif digunakan anak dan remaja Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
Prod1gy menjanjikan para pengajar mendapatkan penghasilan tambahan dengan terkoneksi dengan banyak murid.
Rektor UT Ojat Darojat didampingi Wakil Rektor UT M Yunus di sela sela wisuda mengutarakan syukurnya karena UT mendapatkan kepercayaan sebagai tempat kuliah bagi kedua figur publik itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved