Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Lobi Saudi untuk Dapat Izin Umrah

Syarief Oebaidillah
24/9/2020 06:55
Lobi Saudi untuk Dapat Izin Umrah
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar(MI/ADE ALAWI)

PEMERINTAH melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melobi pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar mendapat izin untuk memberangkatkan jemaah umrah. Hal itu dilakukan setelah otoritas Saudi kembali mengizinkan jemaah asal luar negeri melaksanakan ibadah umrah mulai 1 November 2020.

"Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Kita berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar di Jakarta, kemarin.

Nizar menjelaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) mengenai persiapan penyelenggaraan layanan ibadah umrah.

Rapat koordinasi pemangku kepentingan terkait dengan pelayanan umrah antara lain membahas prioritas pemberangkatan bagi jemaah umrah yang tertunda berangkat ke Tanah Suci sejak 27 Februari 2020 serta penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19 dalam pelayanan umrah.

Untuk diketahui, pemerintah Saudi menutup layanan ibadah umrah--yang dalam keadaan normal dapat dilakukan umat Islam di Mekah dan Madinah sepanjang tahun--sejak Maret 2020 akibat wabah virus korona.

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama pemerintah Saudi akan mengizinkan warga negara mereka dan ekspatriat yang tinggal di negara mereka untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. "Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram, yaitu 6.000 jemaah umrah per hari."

Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020 otoritas Saudi akan mengizinkan pelaksanaan umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara mereka dan warga asing yang tinggal di negara dengan kuota 75% dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu orang per hari untuk umrah dan 40 ribu orang dalam ibadah salat harian.

Selanjutnya, ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga mereka, warga asing yang bermukim di negara mereka, serta warga dari luar kerajaan yang sudah mendapat izin pada 1 November 2020 jika pandemi sudah reda.

Pada tahap ini, kerajaan mengizinkan penggunaan 100% kapasitas Masjidil Haram sesuai dengan hitungan protokol tindakan pencegahan covid-19, yakni untuk 20 ribu orang per hari untuk umrah dan 60 ribu orang untuk ibadah salat harian.

Prioritas

Sebagai antisipasi pengizinan ibadah umrah oleh pemerintah Saudi, Kemenag menyatakan membuka kembali pendaftaran ibadah umrah. Namun, menurut Dirjen PHU Nizar, proses pemberangkatannya akan memprioritaskan jemaah umrah yang sempat tertunda pergi ke Tanah Suci akibat pandemi covid-19. "Prioritas utama adalah 34 ribu jemaah yang tertunda berkat moratorium karena covid-19," katanya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim menambahkan, sementara menunggu pengumuman dari otoritas Arab Saudi, pemerintah mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan umrah serta menyampaikan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatannya.

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan," ujar Arfi. (Medcom.id/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik