Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DESK Head kanal Cek Fakta Medcom.id, Wanda Indana, mengatakan kelompok masyarakat yang berumur lebih dari 35 tahun dinilai lebih rentan menjadi pelaku dan penerima berita bohong atau hoaks.
"Jadi berdasarkan survei Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) kelompok lebih rentan hoaks yakni berumur 35 tahun ke atas yang lahir sebelum teknologi semaju saat ini," kata Wanda saat webinar bertajuk Hoaxbuster! Tips Sederhana Memeriksa Hoaks yang diadakan Media Academy, Jumat (18/9).
Sementara, generasi milenial dianggap lebih melek dan bisa memilah mana berita, foto, atau video hoaks atau bukan.
Baca juga: Kapan Polri Kembali Panggil Anji Soal Dugaan Hoaks Obat Covid-19?
Selain itu, kelompok usia yang lebih matang tersebut juga berpotensi menjadi pelaku penyebar hoaks. Hal itu dikarenakan kebiasaan untuk melakuka foward dengan hanya membaca judul yang provokatif tanpa melakukan verifikasi.
"Justru usia yang matang sangat rentan menerima dan jadi pelaku hoaks, sedangkan milenial lebih melek karena milenial dinilai lebih akrab dengan teknologi," ungkapnya.
Adapun pasal yang digunakan bagi pelau penyebar hoaks yakni Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran hoaks, Medcom.id membantu masyarakat untuk melakukan verifikasi terhadap berita, surel, foto, atau video yang dicurigai hoaks.
"Medcom.id juga mengajak masyarakat untuk memerangi hoaks dengan bergabung dengan Hoax Buster Medcom.id.
Caranya cukup mudah, hanya dengan mengirim email [email protected] disertai #cekfaktamedcom dan nama, nomor ponsel, pekerjaan, serta domisili. Atau melalui WhatsApp dengan nomor 0821 1332 2016. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved