Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diproyeksikan akan mengalami surplus sebesar Rp2,56 triliun pada akhir 2020. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, proyeksi ini didasarkan pada baseline data Juli 2020.
“Jadi di akhir tahun 2020 ini diperkirakan akan ada surplus arus kas sebesar Rp2,5 triliun dengan sudah memperhitungkan dampak pandemi covid-19, biaya bayi lahir dengan tindakan, dan asumsi penundaan iuran PPU BU. Tentu prediksi proyeksi ini sangat tergantung dari perkembangan bulan ke bulan,” kata Fahmi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Kamis (17/9).
Baca juga: Dewan Pers Asia Tenggara Bangun Kemitraan Hadapi Pandemi
Fachmi menuturkan, proyeksi arus kas ini juga dipengaruhi oleh perubahan regulasi di mana penghitungan penerimaan pada Januari-Maret 2020 mengacu pada Perpres Nomor 75 Tahun 2019, April-Juni 2020 mengacu pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018, dan Juli-Desember 2020 mengacu pada Pepres Nomor 64 Tahun 2020.
Akibat berlakunya Perpres Nomor 64 Tahun 2020, terjadi penurunan kelas perawatan yang cukup signifikan jumlah peserta PBPU/BP yang melakukan turun kelas sejak 1 Januari-31 Juli 2020 dari kelas 1 ke kelas 2 sebanyak 209.303 jiwa. Kemudian yang mengajukan penurunan dari kelas 1 ke kelas 3 sebanyak 342 ribu. Jumlah terbanyak ada pada penurunan dari kelas 2 ke kelas 3 yakni 1.024.646 jiwa.
Di samping itu, Fahmi menjelaskan bahwa proyeksi surplus di akhir tahun dapat direalisasikan karena BPJS Kesehatan telah melunasi seluruh utang jatuh tempo pada fasilitas kesehatan sebesar Rp71,3 triliun dengan rincian, pembayaran rumah sakit sebesar Rp67,2 triliun, apotek/instalasi farmasi Rp3,14 triliun, klinik utama, 742 miliar, dan optik 180 miliar.
Sedangkan sisanya, masih terdapat utang klaim yang belum jatuh tempo sebesar Rp1,75 triliun dan tagihan kotor yang belum diverifikasi OSC sebesar Rp1,37 triliun. Iuran PBI APBN dari pemerintah dengan rata-rata Rp4,03 triliun per bulan telah diterima di muka sampai dengan iuran September 2020, dengan total penerimaan hingga Agustus 2020 sebesar Rp36,44 triliun.
“Secara umum ini sangat membantu cashflow rumah sakit karena per 31 Agustus 2020 utang klaim jatuh tempo telah Rp0 atau tidak ada lagi utang jatuh tempo,” ujarnya.
Proyeksi penerimaan, pengeluaran, dan surplus/defisit anggaran BPJS Kesehatan ini telah mendekati rencana kerja yang dirancang awal tahun. Total proyeksi penerimaan dalam rencana kerja 2020 mencapai Rp134,8 triliun, sedangkan berdasarkan proyeksi akan ada penerimaan sebesar Rp130,7 triliun.
Kemudian, total pengeluaran dalam rencana kerja adalah sebesar Rp132 triliun, sedangkan proyeksi pengeluaran Rp128 triliun. Dan total surplus/defisit dalam rencana kerja ialah sebesar Rp2,58 triliun, sedangkan berdasarkan proyeksi aka nada surplus sebesar Rp2,56 triliun. (H-3)
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved