Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diproyeksikan akan mengalami surplus sebesar Rp2,56 triliun pada akhir 2020. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, proyeksi ini didasarkan pada baseline data Juli 2020.
“Jadi di akhir tahun 2020 ini diperkirakan akan ada surplus arus kas sebesar Rp2,5 triliun dengan sudah memperhitungkan dampak pandemi covid-19, biaya bayi lahir dengan tindakan, dan asumsi penundaan iuran PPU BU. Tentu prediksi proyeksi ini sangat tergantung dari perkembangan bulan ke bulan,” kata Fahmi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Kamis (17/9).
Baca juga: Dewan Pers Asia Tenggara Bangun Kemitraan Hadapi Pandemi
Fachmi menuturkan, proyeksi arus kas ini juga dipengaruhi oleh perubahan regulasi di mana penghitungan penerimaan pada Januari-Maret 2020 mengacu pada Perpres Nomor 75 Tahun 2019, April-Juni 2020 mengacu pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018, dan Juli-Desember 2020 mengacu pada Pepres Nomor 64 Tahun 2020.
Akibat berlakunya Perpres Nomor 64 Tahun 2020, terjadi penurunan kelas perawatan yang cukup signifikan jumlah peserta PBPU/BP yang melakukan turun kelas sejak 1 Januari-31 Juli 2020 dari kelas 1 ke kelas 2 sebanyak 209.303 jiwa. Kemudian yang mengajukan penurunan dari kelas 1 ke kelas 3 sebanyak 342 ribu. Jumlah terbanyak ada pada penurunan dari kelas 2 ke kelas 3 yakni 1.024.646 jiwa.
Di samping itu, Fahmi menjelaskan bahwa proyeksi surplus di akhir tahun dapat direalisasikan karena BPJS Kesehatan telah melunasi seluruh utang jatuh tempo pada fasilitas kesehatan sebesar Rp71,3 triliun dengan rincian, pembayaran rumah sakit sebesar Rp67,2 triliun, apotek/instalasi farmasi Rp3,14 triliun, klinik utama, 742 miliar, dan optik 180 miliar.
Sedangkan sisanya, masih terdapat utang klaim yang belum jatuh tempo sebesar Rp1,75 triliun dan tagihan kotor yang belum diverifikasi OSC sebesar Rp1,37 triliun. Iuran PBI APBN dari pemerintah dengan rata-rata Rp4,03 triliun per bulan telah diterima di muka sampai dengan iuran September 2020, dengan total penerimaan hingga Agustus 2020 sebesar Rp36,44 triliun.
“Secara umum ini sangat membantu cashflow rumah sakit karena per 31 Agustus 2020 utang klaim jatuh tempo telah Rp0 atau tidak ada lagi utang jatuh tempo,” ujarnya.
Proyeksi penerimaan, pengeluaran, dan surplus/defisit anggaran BPJS Kesehatan ini telah mendekati rencana kerja yang dirancang awal tahun. Total proyeksi penerimaan dalam rencana kerja 2020 mencapai Rp134,8 triliun, sedangkan berdasarkan proyeksi akan ada penerimaan sebesar Rp130,7 triliun.
Kemudian, total pengeluaran dalam rencana kerja adalah sebesar Rp132 triliun, sedangkan proyeksi pengeluaran Rp128 triliun. Dan total surplus/defisit dalam rencana kerja ialah sebesar Rp2,58 triliun, sedangkan berdasarkan proyeksi aka nada surplus sebesar Rp2,56 triliun. (H-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved