FSGI: Anak Miskin tidak Bisa Nikmati Subsidi Kouta Internet

Ferdian Ananda Majni
30/8/2020 12:31
FSGI: Anak Miskin tidak Bisa Nikmati Subsidi Kouta Internet
Sejumlah pelajar menyelesaikan tugas sekolahnya saat PJJ dengan memanfaatkan jaringan internet hasil swadaya masyakat di Petamburan, Jakarta(ANTARA/Aprillio Akbar)

FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait keputusan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,2 trilyun untuk subsudi kuota internet dalam PJJ bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Bantuan kuota internet selama 4 bulan ke depan diharapkan dapat membantu dan mengurangi beban membeli kuota internet yang cukup mahal. Kebijakan ini hanya mengatasi satu masalah dari banyaknya kendala PJJ jika dilakukan secara daring. Meskipun sebenarnya PJJ tidak harus selalu daring.

FSGI menilai anggaran sebesar Rp7,2 triliun tersebut terlalu besar kalau hanya menyelesaikan satu masalah saja. Apalagi bantuan kuota internet ini tidak akan diperoleh oleh anak-anak misikin yang tidak memiliki alat daring, seperti gawai.

Baca juga: LPP TVRI Raih Anugerah Televisi Ramah Anak 2020 dari KPI

Anak-anak di pelosok negeri yang susah sinyal juga tidak dapat menikmati. Bagi daerah yang susah sinyal yang diperlukan adalah peralatan penguatan sinyal di wilayah tersebut.

“Pemberian kuota internet seperti yang dilakukan Kemdikbud, ibarat seperti taktik pemadam kebakaran. Langsung siram dengan air yang banyak. Api luar langsung mati tapi bara di dalamnya masih ada,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Prunomo, Minggu (30/8)

Heru menambahkan, saat ini, ada siswa punya gawai tetapi tidak punya kuota, ada siswa punya gawai dan punya kuota tapi susah sinyal atau jaringannya tidak stabil, atau malah tidak ada sinyal di wilayah tersebut.

"Ada juga siswa yang tidak punya gawai dan tidak punya kuota walau jaringannya bagus. Permasalahan tersebut harus dipetakan, agar semua masalah diselesaikan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, mingingat luasnya wilayah Indonesia. Padahal, semua anak wajib dilayani pembelajaran jarak jauhnya," sebutnya.

Oleh karena itu, FSGI mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk juga memikirkan kepentingan siswa yang tidak memiliki gadget.

Kemendikbud pernah menyampaikan bahwa pembelajaran melalui TVRI efektif dilakukan. Sehingga pihaknya meminta kejelasan pembelajaran melalui TVRI itu agar ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.

“Misalnya dengan menambah durasi pembelajaran, bisa juga dengan memperluas cakupan per sesi pembelajaran. Selama ini kan per sesi pembelajaran itu untuk 3 kelas. Jadi dari kelas 1 sampai kelas 3 SD dibuat 1 sesi atau 1 Kompetensi Dasar (KD) pembelajaran, padahal belum tentu sesuai dengan kurikulum formalnya. Jadi seharusnya KD pembelajarannya bisa disesuaikan dengan kurikulum,” lanjut Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti.

Menurutnya, apabila tidak mungkin TVRI menayangkan seluruh materi jenjang SD sampai SMA/SMK, Kemdikbud dapat bekerja sama dengan stasiun televisi lain yang ada, sehingga pembelajaran melalui TV dapat diperluas dan ditayangkan serentak pada seluruh jenjang di waktu yang sama.

"Jam saat PJJ di pagi hari, hari Senin sampai dengan Jumat,” terang Retno.

Retno menambahkan kerja sama dengan TV swasta menjadi kebutuhan karena sinyal TVRI juga ternyata tidak dapat diterima dengan baik di sejumlah daerah, namun TV swasta lain malah sinyalnya diterima dengan kuat di daerah tertentu.

"Ini bisa melengkapi, bisa didahului dengan pendataan, sehingga tepat sasaran dan tepat kebutuhan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya