Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAUD menjadi salah satu sumber masalah dari defisit keuangan BPJS Kesehatan. Untuk itu, diperlukan sistem yang kuat untuk mengatasi fraud.
"Meski angka fraud BPJS Kesehatan di bawah 1%, tapi jumlah fraud Indonesia jika dibandingkan jamkes negara lain seperti Amerika Serikat, fraud di Indonesia masih jauh lebih rendah. Tapi ini yang menjadi salah satu penyebab defisit dan harus diatasi," kata Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami dalam Workshop Online bertajuk Membangun Infrastruktur Pencegahan Kecurangan dalam Program JKN, Senin (24/8).
Pemerintah, kata Murti, telah melalukan penyempurnaan dari berbagai regulasi untuk pencegahan fraud. Diantaranya penerbitan Permenkes nomoro 16 tahun 2019 yang merupakan revisi Permenkes 36 tahun 2015 tentang pencegahan fraud.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk tim pencegahan fraud yang terdiri dari unsur pemerintahan, BPJS Kesehatan, dan berbagai stakeholder terkait.
"Tapi ini masih belum optimal karena masih lemahnya komitmen pimpinan daerah dalam upaya pencegahan fraud sebagai hal utam," katanya.
Untuk itu, diperlukan program edukasi antifraud untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang utuh dalam rangka mencegah terjadinya fraud.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur I Kementerian Kesehatan Edward Harefa mengungkapkan, fraud dapat berpotensi terjadi dari berbagai lingkup, mulai dari peserta, fasilitas layanan kesehatan, hingga dari petugas BPJS Kesehatan sendiri.
Baca juga : Konsil Kedokteran Berperan Penting Tingkatkan Mutu Layanan Medis
Edward menuturkan, berdasarkan hasil audit sejumlah kecurangan yang ditemukan yakni sebanyak 898 RS mengajukan pembayaran kelas lebih tinggi, dan diperkirakan kerugiannya mencapai Rp6 triliun.
Selain itu, ditemukan 5-10% pembayaran perawatan yang tidak perlu dan diperkirakan kerugian mencapai Rp10 triliun.
Selanjutnya, 25.326 perusahaan memanipulasi data upah karyawannya hingga berpotensi menimbulkan kerugian terhadap BPJS Kesehatan sebesar Rp6,19 triliun.
"Untuk itu, sistem pencegahan fraud harus selalu dicek. Kalau ada sistem kalau tidak difungsikan, akan jadi sia-sia. Selain itu, harus ada sanksi tegas. Menangkap pihak-pihak yang coba melakukan fraud agar jera," kata Edward.
"Berikutnya, melakukan identifikasi kegiatan yang berisiko fraud. Sehingga risiko fraud lack of internal control dapat diperbaiki," tandasnya.
BPJS Kesehatan sendiri telah menyusun kebijakan dan pedoman, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya dan pembentukan tim pencegahan kecurangan. BPJS Kesehatan sudah menerbitkan Peraturan BPJS Kesehatan No 7 Tahun 2016 yang mengatur tentang sistem pencegahan kecurangan.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan sistem teknologi informasi yang dapat mencegah dan mendeteksi berbagai indikasi potensi kecurangan (hasil audit klaim, analisis data review pemanfaatan, laporan whistle blower), membentuk unit kerja bidang Manajemen Utilisasi dan Anti Fraud, membentuk Tim Pencegahan Kecurangan di seluruh cabang, serta mendorong Dinas Kesehatan kabupaten/kota, fasilitas kesehatan untuk membentuk tim pencegahan kecurangan.
"Apabila menemukan potensi fraud, berbagai pihak juga harus melapor. Perlu kesadaran semua pihak dalam mengatasi hal ini," kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari. (OL-7)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved