Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEJUMLAH organisasi profesi kedokteran merasa keberatan dengan dilantiknya Anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melalui Keppres RI nomor 55/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia. Hal itu disampaikan melalui surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Melalui surat ini, dengan hormat, kami sampaikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam Keppres tersebut bukan nama-nama yang diusulkan organisasi profesi," tulis surat tersebut
Adapun, surat tersebut ditandatangani Ketua PB IDI Daeng Mohammad Faqih, Ketua Umum PB PDGI Sri Hananto Seno, Ketua MKKI David S Perdanakusuma, Ketua MKGI Chiquita Prahasti, Ketua AFDOKGI Nina Djustiana, Ketua AIPKI Budu, dan Ketua ARSPI Andi Wahyuningsih Attas.
Baca juga: Presiden Lantik 17 Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Selanjutnya, sejumlah organisasi profesi tersebut mengaku telah menyampaikan usulan anggota KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya ke depan, KKI memerlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan Asosiasi dan Organisasi Profesi sebagaimana yang tersebut di atas," tutup surat tersebut. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved