PROSES uji klinis kandidat imunomodulator yang berjalan sejak 8 Juni-16 Agustus 2020 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah diselesaikan. Koordinator Kegiatan
Uji Klinis Kandidat imunomodulator dari Herbal untuk Penanganan Covid-19 dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Masteria Yunolvisa Putra, mengatakan tahapan selanjutnya yakni
mengumpulkan data hasil uji klinis kemudian mengirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator.
“Kita sedang melakukan cleaning dan verifikasi data untuk memastikan data penelitian kita akurat dan dapat dipercaya. Kami tidak akan mengklaim apa pun hasil yang kami
dapatkan sebelum BPOM atau regulator yang menyatakan bahwa obat ini berhasil atau tidaknya,” kata Masteria dalam Dialog Tim Uji Klinis Kandidat Imunomodulator untuk Pasien
Covid-19, di Jakarta, kemarin.
Masteria melanjutkan, setelah data cleaning, data akan dikunci dan dianalisis statistik dalam waktu kurang lebih 2-3 minggu. “Tahapan selanjutnya kami sampaikan ke Badan POM
dan menunggu keputusan di Badan POM selaku regulator yang mengumumkan hasilnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mengatakan, jika proses penelitian ini berjalan dengan baik, dan Badan POM meyetujui khasiat dari dua
produk yang telah diuji klinis, dua formula ini bisa dijadikan fitofarmaka dengan harga terjangkau karena merupakan bahan lokal. “Kalau menjadi fitofarmaka, artinya dia
bisa diproduksi dan diresepkan oleh dokter untuk dipakai katakanlah misalnya pada pasien covid-19 dengan gejala ringan, sesuai dengan uji klinis kita,” tandasnya.
Dua produk yang diuji klinis adalah Cordyceps militaris dan kombinasi ekstrak herbal yang terdiri dari rimpang jahe merah (Zingiber offi cinale var Rubrum), daun meniran (Phyllanthus
niruri), sambiloto (Andrographis paniculata), dan daun sembung (Blumea balsamifera). (Aiw/H-3)