Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Usai Masa Reses

Atikah Ishmah Winahyu
28/7/2020 16:40
Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Usai Masa Reses
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim(MI/AGUS MULYAWAN)

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengaku akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk membahas polemik hak paten Merdeka Belajar dan kisruh pelaksanaan program organisasi penggerak (POP). Dia berencana mengagendakan rapat bersama Kemendikbud usai masa reses berakhir.

“Itu tetap masih menjadi agenda kami, tapi karena ini kebetulan kita masih dalam reses, jadi akhirnya agak tertunda ini. Mungkin akan kita panggil kisaran 20 Agustus, termasuk agenda terakhir tentang POP itu,” kata Huda saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (28/7).

Baca juga: Lima Provinsi Sumbang Kasus Positif Tertinggi

Menurut Huda, ada dua opsi yang akan direkomendasikan Komisi X DPR kepada Kemendikbud terkait polemik istilah Merdeka Belajar yang rupanya telah menjadi merek dagang sebuah perusahaan pendididikan swasta nasional. Opsi pertama yakni meminta pihak PT Sekolah Cikal untuk mencabut Merdeka Belajar dari daftar merek dagang di Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam hati dan pikiran saya sebenarnya tetap setuju Merdeka Belajar dipakai, karena itu kita akan dorong Merdeka Belajar itu dicabut dari merek dagang. Jadi biar saja itu milik publik kembali, supaya bisa dipakai juga oleh Kemendikbud,” tuturnya.

Namun, jika PT Sekolah Cikal tidak menyetujui hal tersebut, maka Komisi X DPR terpaksa merekomendasikan Kemendikbud menciptakan istilah baru untuk program-program yang mereka bentuk guna menghindari munculnya masalah hukum.

Sedangkan terkait Program Organisasi Penggerak, Huda akan meminta Kemendikbud untuk menata ulang program tersebut. Kemendikbud juga perlu memastikan skema pendanaan yang akan diterapkan, sebab sebelumnya Kemendikbud hanya menyampaikan satu skema pendanaan dengan total anggaran sebesar Rp595 miliar. Namun terakhir baru diketahui bahwa program Organisasi Penggerak menyediakan tiga skema yakni skema pembiayaan sepenuhnya dari pemerintah, skema mandiri, dan skema pendamping.

“Apa yang menjadi keberatan Muhammadiyah, NU, dan PGRI harus menjadi bagian dari penataan ulang ini. Kemendikbud harus mau diajak berdialog menyangkut soal menata ulang program ini,” tuturnya.

Selain itu, Huda juga akan merekomendasikan Kemendikbud agar POP hanya menggunakan setengah dari total anggaran yang direncanakan atau sebesar Rp250 miliar. Sedangkan setengahnya dapat digunakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi.

“Kalau selama ini alokasinya sekitar Rp595 miliar dan itu diasumsikan dalam suasana normal, menurut saya setengahnya saja sudah bagus. Rp250 miliar cukup untuk ini. Toh, ini juga baru tahun awal saya kira jangan terlalu besar dulu, ini juga dalam masa pandemi covid-19. Nah, setengahnya digunakan untuk beli pulsa, beli smartphone anak-anak di Indonesia yang tidak punya smartphone dan tidak bisa beli pulsa,” tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya