Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengaku akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk membahas polemik hak paten Merdeka Belajar dan kisruh pelaksanaan program organisasi penggerak (POP). Dia berencana mengagendakan rapat bersama Kemendikbud usai masa reses berakhir.
“Itu tetap masih menjadi agenda kami, tapi karena ini kebetulan kita masih dalam reses, jadi akhirnya agak tertunda ini. Mungkin akan kita panggil kisaran 20 Agustus, termasuk agenda terakhir tentang POP itu,” kata Huda saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (28/7).
Baca juga: Lima Provinsi Sumbang Kasus Positif Tertinggi
Menurut Huda, ada dua opsi yang akan direkomendasikan Komisi X DPR kepada Kemendikbud terkait polemik istilah Merdeka Belajar yang rupanya telah menjadi merek dagang sebuah perusahaan pendididikan swasta nasional. Opsi pertama yakni meminta pihak PT Sekolah Cikal untuk mencabut Merdeka Belajar dari daftar merek dagang di Kementerian Hukum dan HAM.
“Dalam hati dan pikiran saya sebenarnya tetap setuju Merdeka Belajar dipakai, karena itu kita akan dorong Merdeka Belajar itu dicabut dari merek dagang. Jadi biar saja itu milik publik kembali, supaya bisa dipakai juga oleh Kemendikbud,” tuturnya.
Namun, jika PT Sekolah Cikal tidak menyetujui hal tersebut, maka Komisi X DPR terpaksa merekomendasikan Kemendikbud menciptakan istilah baru untuk program-program yang mereka bentuk guna menghindari munculnya masalah hukum.
Sedangkan terkait Program Organisasi Penggerak, Huda akan meminta Kemendikbud untuk menata ulang program tersebut. Kemendikbud juga perlu memastikan skema pendanaan yang akan diterapkan, sebab sebelumnya Kemendikbud hanya menyampaikan satu skema pendanaan dengan total anggaran sebesar Rp595 miliar. Namun terakhir baru diketahui bahwa program Organisasi Penggerak menyediakan tiga skema yakni skema pembiayaan sepenuhnya dari pemerintah, skema mandiri, dan skema pendamping.
“Apa yang menjadi keberatan Muhammadiyah, NU, dan PGRI harus menjadi bagian dari penataan ulang ini. Kemendikbud harus mau diajak berdialog menyangkut soal menata ulang program ini,” tuturnya.
Selain itu, Huda juga akan merekomendasikan Kemendikbud agar POP hanya menggunakan setengah dari total anggaran yang direncanakan atau sebesar Rp250 miliar. Sedangkan setengahnya dapat digunakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi.
“Kalau selama ini alokasinya sekitar Rp595 miliar dan itu diasumsikan dalam suasana normal, menurut saya setengahnya saja sudah bagus. Rp250 miliar cukup untuk ini. Toh, ini juga baru tahun awal saya kira jangan terlalu besar dulu, ini juga dalam masa pandemi covid-19. Nah, setengahnya digunakan untuk beli pulsa, beli smartphone anak-anak di Indonesia yang tidak punya smartphone dan tidak bisa beli pulsa,” tandasnya.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Mahasiswa yang terlibat program MBKM tidak hanya memperoleh keterampilan praktis tetapi juga memperluas jaringan profesional.
Wamen KPPPA Veronica Tan menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui Kurikulum Merdeka.
Pemerintah jangan gonta-ganti kurikulum pendidikan. Hal itu menyusul adanya isu akan digantinya Kurikulum Merdeka usai pergantian rezim pemerintahan.
Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan mengingatkan pemerintah untuk mengubah kurikulum pendidikan. Hal itu menyusul adanya isu akan digantinya Merdeka Belajar.
Pemerintahan baru nanti diharapkan gerak cepat untuk berkoordinasi melakukan evaluasi dan penetapan kurikulum yang tepat dan tetap ke depannya.
Gateways Study Visit merupakan studi banding untuk melihat praktik baik dari transformasi pendidikan khususnya dalam penggunaan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved