Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Legislator: Program Organisasi Penggerak Belum Punya Payung Hukum

Syarief Oebaidillah
24/7/2020 00:04
Legislator: Program Organisasi Penggerak Belum Punya Payung Hukum
Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal(Antara/Irwansyah Putra)

LEGISLATOR Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal menyayangkan program Organisasi Penggerak (POP) yang saat ini anggarannya masih dibahas di DPR imenyulut kontroversi.

'POP sebenarnya program yang belum mempunyai payung hukum yang jelas karena Komisi X DPR RI belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan. Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggaran negara harus melalui pembahasan di Komisi X DPR, " kata Illiza.

Dia menegaskan anggaran POP yang dianggarkan Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI. Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp595 miliar pertahun di Komisi X DPR masih berupa pagu indikatif, jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Lebih lanjut ia .menilai kurangnya transparansi yang dilakukan Kemendikbud dalam menseleksi organisasi penggerak yang akan berkontribusi pada program ini.

Apalagi kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyah dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia.

Baca juga : LP Maarif NU Mundur dari Organisasi Penggerak

Seharusnya, lanjut dia, Kemendikbud tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi penggerak, namun melibatkan keduanya dalam membangun konsep POP karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan.

"Keduanya terbukti mempunyai lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tunggi serta menjangkau semua kalangan masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam program Organisasi Penggerak ditarik kembali.

"Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat. NU dan Muhammadiyah sudah mundur dari penerima program, kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya