Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Update Covid-19, Pasien Sembuh Capai 41.834 Orang

Nur Azizah
17/7/2020 18:12
Update Covid-19, Pasien Sembuh Capai 41.834 Orang
Seorang warga melakukan sosialiasi pencegahan covid-19 di Surabaya, Jawa Timur.(Antara/Zabur Karuru)

JUMLAH pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Jumat (17/7) ini mencapai 41.834 orang. Ada tambahan 1.489 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir.

"Pasien yang dinyatakan sembuh hari ini sebanyak 1.489 orang. Kita patut bersyukur," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, Jumat (17/7).

Adapun kasus terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 1.462 orang. Sehingga, total kasus positif covid-19 di Indonesia mencapai 83.130 orang. Kasus kematian akibat covid-19 bertambah 84 orang dan totalnya menjadi 3.957 orang.

Baca juga: Studi: Pemakaian Masker Selamatkan 40 Ribu Nyawa dari Covid-19

“Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM),” imbuh Yuri, sapaan akrabnya.

Selain itu, jumlah suspek tercatat 46.493 orang. Sebelumnya, istilah suspek disebut orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Namun, sejak Selasa (14/7) lalu, pemerintah resmi mengganti istilah tersebut sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020. Dalam aturan terbaru, kasus suspek ialah orang yang mengalami infeksi pernafasan atau ISPA dan dalam 14 hari.

Baca juga: Akibat Pandemi, Kemiskinan Global Bisa Capai 120 Juta Orang

Kemudian, memiliki riwayat perjalanan, atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal. Berikut, orang dengan salah satu gejala ISPA dan dalam 14 hari memiliki kontak dengan kasus konfirmasi.

"Atau, orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain," bunyi keputusan tersebut.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya