Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Juknis dan Juklak Aturan Penanganan Stunting Perlu Segera Dibuat

Ghani Nurcahyadi
05/7/2020 18:05
Juknis dan Juklak Aturan Penanganan Stunting Perlu Segera Dibuat
Ilustrasi penanganan Stunting(Antara/Muhammad Bagus Khorunnas)

PRESIDEN Joko Widodo telah menegaskan bahwa program penanganan Covid-19 harus bisa dijalankan beriringan dengan program strategis nasional lainnya, seperti penanganan stunting pada anak. Dalam penanganan Stunting, Kementerian Kesehartan telah memiliki Peraturan Menteri Keseehatan yang mengrut pemberian pangan khusus untuk kondisi medis khusus (PKMK) lewat Permenkes nomor 29 tahun 2019.

Pengamat Kebijakan Pubik Agus Pambagio mengapresiasi adanya Permenkes tersebut sebagai salah satu upaya percepatan penanganan stunting di Indonesia. Namun, aturan tersebut perlu segera dilengkapi Kemenkes lewat penerbitan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar prosesnya juga bisa dipercepat di lapangan.

“Sayangnya hingga hari ini, sudah hampir satu tahun sejak Permekes 29/2019 dikeluarkan, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dana Petunjuk Teknis (Juknis) Permenkes ini belum ada," katanya dalam keterangan tertulis.

Agus juga menyoroti penggunaan anggaran pengentasan stunting. Menurutnya, pemerintah perlu lebih tegas dalam realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 agar tak menganggu program strategis di bidang kesehatan lainnya. Terlebih Indonesia menargetkan penurunan angka stunting ke 14 persen pada 2024,

“Temuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) soal anggaran stunting perlu segera didalami,” ujar Agus.

Baca juga : Jadi Target Nasional, Bupati Lembata Ajak PKK Turunkan Stunting

Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Anak (UNICEF) memperkirakan dampak pandemi Ccovid-19 terhadap kasus kurang gizi di Indonesia cukup besar. Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Debora Comini mengatakan, sebelum terjadi pandemi ada sekitar dua juta anak menderita gizi buruk dan lebih dari tujuh juta anak di bawah usia lima tahun mengalami stunting di Indonesia

UNICEF juga memperkirakan jumlah anak yang mengalami kekurangan gizi akut di bawah lima tahun bisa meningkat 15 persen secara global pada tahun ini jika tidak adanya tindakan.

Menurut Deborah, peningkatan jumlah anak kekurangan gizi di Indonesia lantaran banyak keluarga kehilangan pendapatan akibat pandemi sehingga tidak mampu membeli makanan sehat dan bergizi.

"Jika kita tidak segera meningkatkan layanan pencegahan dan perawatan untuk anak-anak yang mengalami masalah gizi, kita berisiko melihat peningkatan penyakit dan kematian anak terkait dengan masalah ini," kata Debora Comini dalam keterangan resminya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya