Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
IMPLEMENTASI pelaksanaan pendidikan inklusif dinilai sangat berkaitan dengan kesadaran penyelenggara pendidikan. Mengacu pada Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional ( UU- Sisdiknas) pendidikan inklusif mesti ada dalam berbagai aspek.
"Mengacu pada pasal 4 ayat 1 di UU Sisdiknas tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan maka penyelenggaraan pendidikan harus inklusif dari berbagai sisi. Bukan saja dalam kaitan anak-anak kita yang difabel tetapi dalam beragam latar belakang," kata pegiat pendidikan Cahaya Guru Henny Supolo kepada Media Indonesia, rabu (2/7).
Pendidikan Inklusif menurutnya, harus juga termasuk kalangan anak-anak penganut agama leluhur,, yang selama ini hak mengekspresikan kepercayaannya seakan terhapus mesti mendapat perhatian.
Seperti diberitakan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdidjat mengingatkan pentingnya keseriusan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Henny mengingatkan sesuai dengan judul Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan maka prinsip harus menjadi spirit dari peraturan lain dibawahnya atau bahkan dalam UU yang sama sekalipun.
Dalam pendidikan, lanjut Henny, kesadaran itu berperan lebih besar dibanding semua aturan dan kurikulum yang ada. Guru akan mengajarkan sesuatu yang dipercayainya atau dengan cara yang dianggapnya tepat.
Baca juga : Ini Usulan UI Soal Upaya Mitigasi Saat Sekolah Kembali Dibuka
"Padahal, adil tidak berarti sama. Kebutuhan siswa akan menentukan pendekatan yang perlu dipilih guru, " tegasnya..
Menurutnya, secara ideal peraturan diikuti karena ada kecintaan pada keragaman latar belakang anak-anak.namun mereka membutuhkan kesiapan dan kemauan untuk belajar di sekolah.
"Nah, barangkali akan berbeda saat diakreditasi, sekolah diminta memperlihatkan kegiatan yang membuktikan inklusifitasnya. Atau penilaian pada guru dalam sertifikasi memasukkan pertanyaan yang mengarah pada pembuktian inklusifitas melalui kegiatan mata pelajaran yang diampu guru, " pungkasnya.
Terkait usulan perlunya sanksi agar pendidikan inklusif berjalan tidak lamban, Henny mengaku enggan mengomentarinya lebih jauh.
"Saya enggak pas berpendapat tentang sanksi..Namun saya sepakat bagaimana nasib anak- anak difabel kita jika sekolah menerima mereka hanya karena wajib? Saya enggak bisa membayangkan tekanan buat anak-anak itu. Kenyataannya pada program afirmasi yang diberikan pada siswa tidak mampu tapi tinggal dalam zona sekolah saja mendapat tentangan luar biasa, " tukasnya.
Dihubungi terpisah, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Girsang menjawab singkat dengan kewenangan pemerintah daerah dibidang pendidikan sebagai urusan konkuren pada Undang Undang Pemerintah Daerah, Mendikbud tidak berwenang memberikan sanksi. (OL-7)
Pameran THEFI di Jakarta ini menghadirkan 47 perguruan tinggi ternama dari Taiwan. Mereka menawarkan informasi lengkap seputar program studi, beasiswa, dab kesempatan magang.
Green Innovation Camp 2025, kompetisi karya inovasi lingkungan bagi pelajar, sukses diselenggarakan.
PENDIDIKAN ialah kunci kemajuan bangsa, tapi di tengah tuntutan globalisasi, sistem pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Kisah Reni, Mitra ShopeeFood dari Yogyakarta, yang temukan keseimbangan antara peran ibu dan penghasilan demi wujudkan mimpi anak-anaknya.
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Keberhasilan transformasi USNI juga tidak lepas dari pemahaman terhadap mahasiswa yang menjadi subjek utama, yaitu Gen Z yang dikenal penuh semangat dan punya impian besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved