Banyak Masyarakat tidak Paham Persyaratan Dapat Sembako

Kautsar Bobi
01/7/2020 21:17
Banyak Masyarakat tidak Paham Persyaratan Dapat Sembako
Ilustrasi(Antara)

OMBUDSMAN Republik Indonesia menyebut banyak masyarakat yang tidak memahami prosedur dan tata cara memperoleh bantuan sembako dari pemerintah. Padahal, jaringan pengaman sosial itu dibutuhkan masyarakat untuk bertahan hidup di tengah pandemi covid-19.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy menjelaskan koordinasi yang intes sudah dilakukan dengan Kementerian sosial dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ihwal sosialisasi pembagian sembako. Namun dari data pengaduan masyarakat, 26 persen mengeluhkan kejelasan prosedur dan persyaratan program sembako.

"Kami sudah jelaskan (banyak) masyarakat tidak paham. Masalahnya bagaimana supaya masyarakat paham," ujar Suaedy dalam diskusi virtual, Rabu (1/7).

Selain itu, 21 persen keluhan masyarakat terkait distribusi bantuan sembako yang tidak merata. Ada masyarakat yang layak mendaptkan bantuan sembako, tapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Sejumlah masyarakat juga melporkan tidak menerima bantuan meski sudah terdaftar. Laporan itu menduduki posisi tiga terbanyak atau 15 persen.

Baca juga :Ini Progress Terkini Pengembangan Vaksin Covid-19

Kemudian masih banyak masyarakat yang melaporkan permasalahan terkait paket sembako. Permasalahan ini harus menjadi perhatian pemerintah. Tidak sedikit masyarakat yang harus kehilangan sumber penghasilan akibat pandemi covid-19. Sebabnya masyarakat cukup bergantung dengan pemberian sembako dari pemerintah.

"Orang yang tadinya berdagang gak boleh keluar, masuk ke rumah, padahal penghasilannya hariaan," tuturnya.

Kendati demikian terdapat perubahan isu yang dikeluhkan masyarakat dalam program jaring pengaman sosial. Permasalahan pendaftaran data penerima sembako tidak lagi menjadi isu yang utama.

"Sebelum covid-19 pemerintah ada data masyarakat penerima sembako. Saat covid-19 data tambahan orang miskin bertambah," tambahnya.

Untuk itu, pemerintah menginstruksikan kembali mendata penduduk mulai dari tingkat RT dan RW. Sehingga didapatkan data yang lebih akurat.  (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya