Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
MASALAH ketersediaan benih acapkali dirasakan petani di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Harga benih dari pabrikan dinilai terlalu mahal dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan petani.
Hal itu diutarakan Petani Pembenih dari Wonogiri, Surati. Menyikapi persoalan tersebut, Surati dan kawan-kawannya melakukan pemuliaan benih padi yang dapat memunculkan varietas-varietas padi yang mereka inginkan dan cocok di wilayahnya.
"Jadi sebagian petani mampu memenuhi kebutuhan benih padi secara mandiri. Itu yang kami cita-citakan," katanya dalam diskusi virtual yang diadakan Pojok Iklim dengan tema "Pangan, Hak-Hak Petani dan Keanekaragaman Benih sebagai Strategi Perubahan Iklim", Rabu (1/7).
Dari 10 varietas yang mereka silangkan, dihasilkan 3 varietas yang sesuai keinginan. Pertama adalah persilangan antara benih PP sebagai indukan dan menthik wangi sebagai pejantan, dinamakan Rati Ratahayu,
"Kedua namanya IRCI. Indukannya IR 64 dan pejantannya ciherang. Sedangkan yang ketiga IRSI, dengan indukan IR 64 dan pejantan situ bagendit," jelas Surati.
Baca juga : Mengenal MIS-C, Sindrom Langka yang Menyerang Ratusan Anak
"Itulah yang cocok di wilayah Wonogiri karena di sini lahannya kering, sering kekurangan air untuk masa tanam kedua," imbuhnya.
Harapan Surati dan kawan-kawannya adalah memperoleh hak paten atas produk persilangan benih yang mereka hasilkan. Menurutnya, hal itu sangat berarti sebagai hasil jerih payah dia dan kawan-kawannya.
Koordinator Nasional Perkumpulan Indonesia Berseru Tejo Wahyu Jatmiko mengatakan sumbangsih petani kecil sangat luar biasa untuk keanekaragaman hayati pangan di Indonesia.
"Bahkan, secara mandiri mengkonservasi benih, itu untuk adaptasi nanti untuk perubahan iklim," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa, pilar penting dalam kedaulatan pangan adalah hak petani atas benih. Dwi mengatakan benih akan menentukan 40-60 persen keberhasilan usaha tani.
Di sisi lain, dia juga mencatat bahwa sangat sedikit pemulia tanaman di Indonesia. Hanya sekitar 500 pemulia tanaman di seluruh Indonesia yang tersebar di perguruan tinggi dan lembaga penelitian.
"Untuk negara sebesar Indonesia, perlu sekitar 2.500," jelasnya.
Baca juga : Usia 40 Tahun Saatnya Cek Kesehatan Rutin
Untuk itu, AB2TI melakukan program pemuliaan. Targetnya adalah mencetak 10.000 petani kecil yang memuliakan dan menangkar benih di Indonesia.
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian Erizal Jamal mengatakan pihaknya mendorong berbagai inisiatif yang dilakukan petani.
Menanggapi harapan Surati, Erizal menyebut bahwa hak-hak pemulia maupun petani sudah diatur oleh Undang-Undang.
Hak pemulia diatur dalam UU No. 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Sementara hak petani diatur dalam UU No. 4 Tahun 2006 Tentang Pengesahan International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture.
"Tadi Bu Surati mengatakan ingin mendapatkan hak paten, kami akan dampingi supaya mendapatkan hak perlindungan varietas tanaman," katanya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved